Pemerintah Turun Tangan, Konflik di Pesantren Darul Istiqamah Maros Dimediasi

Pemerintah Turun Tangan, Konflik di Pesantren Darul Istiqamah Maros Dimediasi

MAROS, UPEKS— Polemik yang terjadi di Pesantren Darul Istiqamah, Kabupaten Maros, semakin memanas hingga akhirnya pemerintah bersama Forkopimda turun tangan membentuk tim mediasi guna meredam konflik.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan tim mediasi akan menjadi ruang bagi seluruh pihak yang berselisih untuk duduk bersama dan mencari solusi.

Bacaan Lainnya

“Tim ini akan mengundang semua pihak untuk berdialog dan mendengarkan langsung inti persoalan,” ujarnya usai rapat koordinasi di Aula Polres Maros, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, hingga kini akar masalah belum dapat dipastikan. Pemerintah masih menerima informasi yang beragam dan cenderung sepihak.

Dugaan sementara mengarah pada konflik internal, termasuk persoalan pengelolaan pesantren yang memicu ketegangan.

“Karena itu, tidak bisa langsung ditarik kesimpulan. Semua pihak harus didengar,” jelasnya.

Dalam pertemuan awal, pihak-pihak yang bertikai belum dilibatkan. Agenda tersebut masih sebatas koordinasi lintas instansi, melibatkan pemerintah daerah, Kementerian Agama, BPN, hingga Pengadilan Agama untuk merancang langkah penyelesaian.

Proses mediasi ditargetkan segera berlangsung dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan pekan ini sudah bisa berjalan,” katanya.

Di tengah konflik, muncul isu lain terkait status jalan di kawasan pesantren. Beredar kabar jalan tersebut dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

Pemerintah belum dapat memastikan hal itu.

“Secara awal merupakan jalan pesantren, namun pernah ada keterlibatan pemerintah dalam perbaikannya,” ungkapnya.

Saat ini, data terkait status jalan masih dikumpulkan, termasuk penelusuran kemungkinan adanya hibah aset. BPN turut dilibatkan untuk memastikan legalitas lahan dan aset yang menjadi sengketa.

“Belum bisa dipastikan apakah sudah dihibahkan atau belum. Masih dalam pendalaman,” tegasnya.

Pemerintah mengimbau semua pihak menahan diri agar situasi tidak semakin memanas. Konflik ini dinilai tidak hanya berdampak pada internal pesantren, tetapi juga mulai meresahkan masyarakat sekitar.

“Jangan sampai ada tindakan yang merugikan pihak lain. Jika itu terjadi, tentu ada konsekuensi hukum,” tutupnya.(alf)