MAROS, UPEKS.co.id – Komitmen PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang selaras dengan Asta Cita Presiden RI terus diwujudkan secara konkret di tingkat petani.
Hal tersebut tercermin dalam Panen Raya Jagung Program Agrosolution yang digelar di Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Rabu (11/2/2026).
Program ini menjadi wujud transformasi pola budidaya jagung melalui pendekatan terintegrasi, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara korporasi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mengawal program strategis nasional di sektor pertanian.
Keterlibatan Kejati Sulsel dalam kegiatan tersebut, merupakan bentuk pengawalan hukum terhadap program strategis nasional. Sinergi ini tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga fungsi preventif dan pendampingan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Intelijen.
Pendekatan tersebut memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sehingga memberikan rasa aman bagi petani dan seluruh pihak yang terlibat.
Kolaborasi lintas lembaga ini sekaligus menunjukkan model tata kelola yang clean and clear, di mana korporasi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum bergerak dalam satu kerangka tujuan yang sama, yakni meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Hary Surachman yang menjabat sebagai Kasi Ops Pidsus Kejati Sulsel mendapat apresiasi sebagai salah satu inisiator perubahan di lapangan. Sebagai jaksa ketahanan pangan dari Sulawesi Selatan untuk Indonesia, Hary Surachman
diganjar penghargaan sebagai Jaksa Pendukung Program Ketahanan Pangan di Kabupaten Maros Tahun 2025/2026.
Berangkat dari keluhan petani terkait kelangkaan pupuk subsidi di wilayah Tompobulu, mantan Kasi Intel Kejari Sinjai ini mendorong solusi alternatif berbasis peningkatan produktivitas.
Sebagai putra daerah Maros, Hary mengaku terdorong untuk memutus pola ketergantungan pada pupuk subsidi. Melalui koordinasi dengan Pupuk Kaltim, ia menginisiasi penggunaan pupuk non-subsidi dalam skema Agrosolution yang dikombinasikan dengan pendampingan teknis serta rekomendasi pemupukan berbasis kebutuhan lahan.
“Awalnya petani mengeluhkan kelangkaan pupuk subsidi. Saya sampaikan bahwa di sejumlah daerah lain, penggunaan pupuk non-subsidi dengan pengelolaan yang tepat justru menghasilkan produktivitas lebih tinggi. Biaya mungkin sedikit berbeda, tetapi hasilnya jauh lebih optimal,” ujar mantan Kasidik Pidsus Kejati Sulsel ini.
Hasil penerapan program menunjukkan peningkatan signifikan. Jika sebelumnya penggunaan pupuk subsidi rata-rata menghasilkan 2,5 ton per hektare, melalui pendekatan Agrosolution produktivitas meningkat menjadi 6 ton per hektare atau naik sekitar 140 persen.
Tak hanya dari sisi produksi, dampak ekonomi juga dirasakan langsung oleh petani. Pendapatan meningkat dari sekitar Rp11 juta menjadi Rp18 juta per hektare dalam satu musim tanam. Secara agregat, pada luasan 30 hektare, nilai ekonomi kawasan melonjak dari kisaran Rp300 juta menjadi sekitar Rp800 juta.
Capaian tersebut diperkuat melalui hasil ubinan bersama penyuluh pertanian dan verifikasi lapangan yang menunjukkan produktivitas jauh di atas rata-rata sebelumnya. Angka tersebut menjadi indikator bahwa pendekatan berbasis teknologi, rekomendasi pemupukan presisi, serta pendampingan intensif mampu mengoptimalkan potensi lahan secara maksimal.
Program Agrosolution pun diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain sebagai model kolaborasi strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.(Jay)




