Gelar Regional Treasury Forum, DJPb Sulsel Dorong Akselerasi Realisasi Anggaran Sejak Awal Tahun

Gelar Regional Treasury Forum, DJPb Sulsel Dorong Akselerasi Realisasi Anggaran Sejak Awal Tahun

MAKASSAR, UPEKS.co.id— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Regional Treasury Forum, di Gedung Keuangan Negara II Lantai 6, Makassar, Jumat (6/2/2026).

Forum ini digelar sebagai bagian dari pelaksanaan peran Treasury, Regional Economist, dan Financial Advisory (TREFA), sekaligus menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2023, sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 107 Tahun 2024 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Bacaan Lainnya

Regional Treasury Forum ini menjadi sarana evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025, untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran tahun berjalan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Forum ini juga menjadi wadah penyebarluasan program pemerintah asta cita kepada para pemangku kepentingan, termasuk insan media.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) Kanwil DJPb Sulsel, Yogi Dwiyantoro, dalam laporannya menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan anggaran 2025 dilakukan, untuk memaksimalkan realisasi anggaran pada tahun berjalan.

“Sehingga belanja pemerintah dapat memberikan dampak optimal bagi perekonomian dan masyarakat,” katanya.

Sementara Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel, Supendi, mengimbau agar realisasi anggaran 2026 dapat dipercepat sejak awal tahun, paling lambat pada triwulan kedua.

Menurutnya, belanja pemerintah memiliki pengaruh signifikan terhadap penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Forum ini melanjutkan evaluasi anggaran tahun 2025. Diharapkan hasil evaluasi tersebut menjadi acuan bagi para pengelola perbendaharaan, baik di 767 satuan kerja maupun 25 pemerintah daerah, agar pelaksanaan anggaran menjadi lebih baik dan realisasinya tidak menumpuk di akhir tahun,” sambung Supendi.

Untuk itu, Supendi menekankan pentingnya akselerasi realisasi anggaran sejak awal tahun, serta perbaikan kualitas perencanaan dan pelaksanaan, agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat pada tahun berjalan.

Supendi menyoroti masih adanya sisa anggaran tahun 2025 yang harus diperpanjang, bahkan hingga 90 hari tambahan sampai 31 Maret, yang dinilai berdampak pada penyusunan laporan keuangan, serta keterlambatan manfaat bagi masyarakat.

Meski mengakui bahwa sejumlah faktor menjadi penyebab keterlambatan tersebut, di antaranya pembukaan blokir anggaran pada triwulan keempat serta banyaknya kontrak yang ditandatangani pada periode yang sama. Tetapi kondisi ini diharapkan dapat diperbaiki melalui perencanaan yang lebih matang pada pelaksanaan anggaran tahun ini.

Melalui Regional Treasury Forum ini, Kanwil DJPb Sulsel berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat, sehingga pelaksanaan anggaran dapat mendukung program strategis nasional yang berorientasi pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Supendi secara rinci menyebutkan bahwa per 31 Desember 2025, realisasi TKD tercatat mencapai Rp31,3 triliun dari pagu Rp32,1 triliun, atau setara 97,42%.

Realisasi TKD ditopang oleh Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Nonfisik, Dana Insentif Fiskal, serta Dana Desa yang secara umum telah tersalurkan dengan baik.

Selain TKD, sambung Supendi, kinerja belanja negara secara keseluruhan di Sulsel juga menunjukkan tren positif. Hingga akhir 2025, realisasi belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp22,8 triliun atau 93,25% dari pagu.

Realisasi tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp9,8 triliun, belanja barang Rp6,6 triliun, belanja modal Rp1,5 triliun, serta belanja bantuan sosial sebesar Rp101,1 miliar. (eky)