ENREKANG, UPEKS–Direktur PDAM Tirta Massenrempulu Kabupaten Enrekang resmi mengundurkan diri dari Jabatannya. Meski tak menyebut secara rinci tanggal berapa surat pengunduran dirinya sebagai Direktur, namun Hj. St.Halifa Bando mengatakan surat tersebut sudah diserahkan kepada Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga pada Januari 2026.
Meski masa bakti adik kandung mantan Bupati Enrekang H. Muslimin Bando ini masih tersisa lebih dari 2 tahun lagi, namun Halifa Bando sudah melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai Direktur PDAM.
Bukan tanpa alasan Halifa Bando mengundurkan diri. Dia mengatakan ingin fokus pada kesehatannya karena harus rutin kontrol dan berobat.
Dia mengatakan surat pengunduran dirinya disertai dengan hasil Pemeriksaan kesehatan yang membuktikan bahwa memang dirinya sedang dalam kondisi tidak sehat dan sedang dalam penanganan dokter.
“Saya mengundurkan diri karena kurang sehat. Karena harus fokus dulu pada kesehatan saya, daripada nanti pekerjaan saya terganggu karena harus bolak balik kontrol dan berobat. Saya hanya tidak mau pekerjaan saya terganggu apalagi di kantor PDAM banyak sekali pekerjaan yang harus dilakukan dan ditangani secara serius,” ujar Halifa Bando dari balik telepon selulernya.
Perlu diketahui Halifa Bando menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Massenrempulu selama 10 tahun di era Kepemimpinan mantan Bupati Enrekang dua periode H. Muslimin Bando.
Halifa Bando mengatakan saat ini dirinya tinggal menunggu keputusan yang akan diambil oleh Bupati Enrekang.
“Intinya Bapak Bupati cukup respon dan juga sangat paham kalau kesehatan saya sedang terganggu, apalagi surat pengunduran diri saya dilengkapi dengan hasil pemeriksaan dan semua surat yang terkait dengan kondisi kesehatan saya sudah lampirkan,” tutup Halifa Bando dari balik teleponnya pada Selasa (27/1/26). (sry)


