Perangkat Desa Demo di Kantor BPJS

Perangkat Desa Demo di Kantor BPJS

Sebelum bergerak menuju kantor BPJS, puluhan perangkat desa tersebut lebih dahulu berkumpul di depan Kantor Dinas Sosial dan PMD Takalar.

Bacaan Lainnya
Dalam orasinya, mereka menuntut kejelasan atas tidak aktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan mereka. Salah satu perangkat desa mengungkapkan keresahan karena banyak dari mereka maupun keluarga yang membutuhkan layanan kesehatan, namun mendapati BPJS Kesehatan mereka tidak aktif.

“Masalah ini sudah terjadi berulang kali dan menyebabkan kerugian besar. Salah satu contoh, perangkat desa di Bontomanai yang anaknya masuk rumah sakit dan harus dioperasi. Kalau hari ini BPJS-nya tidak aktif, maka disuruh membayar hingga Rp100 juta,” ungkap Dg Sanggu, salah satu perangkat desa.

Selain berunjuk rasa di Kantor BPJS, PPDI juga mendatangi Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar untuk meminta klarifikasi terkait pembayaran iuran BPJS Kesehatan perangkat desa.

Namun, pernyataan BKAD bahwa belum ada permintaan pembayaran dari BPJS Kesehatan justru membuat para perangkat desa semakin kecewa. Mereka bahkan menilai pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan tidak menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

“Di mana hati nurani pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, Ini menyangkut nyawa. Kami bekerja melayani masyarakat, tapi hak perlindungan kesehatan kami justru tidak dijalankan,” tegas salah satu perangkat desa dari Kecamatan Mangarabombang.

Pada kesempatan itu, PPDI juga menuntut segera ada solusi dan penyelesaian agar tidak ada lagi perangkat desa yang terancam keselamatannya akibat penonaktifan BPJS Kesehatan.

Berikut enam Poin tuntutan PPDI terhadap pelayanan Kesehatan BPJS.

  1. Mendesak pergantian kepala kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Takalar, mereka menilai kepemimpinan saat ini tidak profesional, tidak responsif, dan gagal memastikan kepesertaan perangkat desa tetap aktif.
  2. Menuntut audit menyeluruh terhadap dana pembayaran BPJS perangkat desa, mereka meminta audit independen diminta untuk menelusuri dugaan adanya penyimpangan dana yang seharusnya digunakan untuk pembayaran iuran BPJS.
  3. Menuntut peninjauan kembali perjanjian kerjasama antara BPJS kesehatan dan pemerintah daerah Takalar, sebab mereka menilai perjanjian tersebut tidak transparan dan harusnya dibuka ke publik dan diperbaiki.
  4. Menegaskan bahwa BPJS kesehatan perangkat desa harus segera diaktifkan kembali, sebab penonaktifan secara sepihak dinilai telah merugikan perangkat desa dan keluarganya.
  5. Mereka juga mengecam keras sikap pegawai BPJS kesehatan yang dinilai tidak menunjukkan empati, padahal layanan kesehatan bukan sekedar prosedur administratif tetapi menyangkut keselamatan dan hak dasar rakyat.
  6. Menegaskan komitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, PPDI memastikan tidak akan berhenti sampai BPJS perangkat desa kembali aktif sepenuhnya, dugaan penyimpangan diusut, dan pelayanan BPJS Takalar berbenah total. (*)