Terkait Pinjaman Rp100 Miliar, Dua Legislator DPRD Maros Berbeda Pendapat

Terkait Pinjaman Rp100 Miliar, Dua Legislator DPRD Maros Berbeda Pendapat

MAROS, Upeks.co.id  – Rencana Pemerintah Kabupaten Maros mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar mendapat perhatian serius dari DPRD Maros. Sebagian pihak mendukung, dan sebagian lainnya memberi catatan kritis.
Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, menyebut jajaran DPRD telah menyetujui rencana pinjaman tersebut setelah mendengarkan penjelasan detail dari pihak eksekutif.
“Tentunya kami DPRD mendorong agar utang ini tidak menjadi beban fiskal nantinya. Pemda melalui TAPD sudah menjabarkan dan menjelaskan bagaimana mekanisme pembayarannya,” katanya, Senin, 24 November 2025.
Gemilang menjelaskan, pengajuan pinjaman ini diarahkan untuk penyelesaian persoalan air bersih dan pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF). Ia pun menekankan pentingnya kesadaran pemerintah dalam menjaga ritme pembayaran setiap tahunnya. “Supaya tidak menumpuk dan membebani ke depannya,” ujarnya. Ia tidak menampik adanya risiko dalam kebijakan utang daerah, namun menyebut DPRD telah menerima pemaparan Pemkab mengenai upaya mitigasi melalui rencana bisnis PDAM.
Sikap berbeda disampaikan anggota DPRD Maros, Andi Fajrin Amir, yang menilai pengajuan pinjaman dengan nilai besar perlu dikawal ketat agar tidak memicu beban anggaran.
“Kalau bisa dikelola dengan baik, tentu berdampak positif. Tapi kalau tidak, dampak terburuknya bisa memicu defisit anggaran,” kata legislator Golkar itu.
Fajrin mengakui dirinya belum sepenuhnya sependapat, namun tetap membuka ruang jika pinjaman memang sangat dibutuhkan dan dikelola secara profesional. “Kalau mengutang, pasti tidak ada yang setuju. Tapi kalau memang sangat dibutuhkan dan bisa dikelola dengan baik, kenapa tidak,” ucapnya. Ia menegaskan DPRD akan mengawal seluruh program yang dibiayai pinjaman daerah, termasuk mengawasi pelaksanaan kegiatan dan melakukan pemeriksaan laporan keuangan secara berkala.
Bupati Maros, Chaidir Syam, memastikan pinjaman daerah tidak akan membebani keuangan daerah.
“Profit yang akan dihasilkan PDAM ke depan menjadi pertimbangan utama, apalagi tingkat hunian dan kebutuhan air bersih di Maros terus meningkat. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Maros bisa mendapatkan akses air bersih yang layak tanpa terkecuali,” tutupnya.
Rencana pinjaman akan dibiayai melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan masih dalam tahap penilaian. Program penguatan air bersih nantinya menyasar tiga Instalasi Pengolahan Air (IPA): Bantimurung, Pattontongan, dan Tanralili. Chaidir menegaskan krisis air bersih kini menjadi kebutuhan mendesak di banyak wilayah Maros.(alfi)