FKS Land-Tallasa City Tegas Tolak PLTSA, Prioritaskan Kesehatan dan Kenyamanan Warga

FKS Land-Tallasa City Tegas Tolak PLTSA, Prioritaskan Kesehatan dan Kenyamanan Warga

MAKASSAR,UPEKS.co.id – Sebagai pengembang kawasan terpadu Tallasa City, FKS Land senantiasa berkomitmen menghadirkan lingkungan hunian modern yang berkelanjutan di Makassar.

Dengan visi membangun kota mandiri yang nyaman, hijau, dan ramah keluarga, Tallasa City terus berupaya menciptakan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat. Prinsip keberlanjutan serta keamanan warga menjadi fondasi dalam setiap pengembangan kawasan.

Bacaan Lainnya

Hingga Oktober 2025, progres Tallasa City telah mencapai tahap yang sangat signifikan, termasuk infrastruktur utama, pembangunan area bisnis, Cluster yang sudah terhuni seperti Akasia, Utopia dan Alamanda, Alstonia yang beberapa sudah diserah terimakan hingga Anthura yang baru saja diluncurkan.

Tallasa City terus berkembang secara bertahap dengan memperhatikan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga, sejalan dengan konsep kota mandiri yang modern dan ramah lingkungan.

Sejalan dengan komitmen tersebut, FKS Land menegaskan sikapnya terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Anorganik (PLTSA) yang lokasinya berada di sekitar Tallasa City.

Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Management Office Tallasa City, perwakilan warga dari Cluster Alamanda, Mula Baru, dan Tamalalang menyampaikan aspirasi serta kekhawatiran mereka terhadap potensi dampak pembangunan PLTSA, baik dari sisi kesehatan, lingkungan, maupun nilai investasi hunian di kawasan tersebut.

Menanggapi hal itu, manajemen FKS Land yang diwakili oleh Suma Abiyantoro Palgunadi selaku Permit & Certification Division Head menegaskan:

“FKS Land tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak manapun terkait PLTSA. Kami dengan tegas menolak pihak-pihak yang mengatasnamakan FKS Land untuk kepentingan tertentu. Sikap penolakan tersebut telah kami sampaikan secara resmi dalam sebuah surat yang kami tujukan kepada Wali Kota. Kami memahami keresahan warga, sehingga salah satu langkah yang juga diambil adalah memperkuat batas wilayah, kami mengusahakan agar tidak mengganggu kenyamanan dan aktifitas warga,” jelasnya.

“Ada pun bentuk penolakan yang kami lakukan disampaikan melalui mekanisme resmi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

FKS Land percaya bahwa kenyamanan, kesehatan, dan keamanan warga adalah prioritas utama. (*)