Makassar, Upeks.co.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperin) Kota Makassar hari ini melaksanakan kegiatan strategis guna meningkatkan validitas data industri lokal. Workshop Tata Cara Penyampaian Laporan Data Industri di SIINas bagi Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Angkatan II Tahun Anggaran 2025 resmi digelar di Novotel Makassar Grand Shayla. 18 September 2025.
Kegiatan ini melibatkan 50 orang peserta yang merupakan perwakilan pelaku usaha IKM dari berbagai sektor di Kota Makassar. Workshop ini dirancang untuk memastikan IKM dapat secara mandiri dan akurat melaporkan data industrinya melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Dalam pembukaan workshop, perwakilan dari Disperin Makassar menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki tiga tujuan utama yang saling terkait dan krusial bagi pengembangan industri daerah:
Peningkatan Pemahaman dan Registrasi SIINas: Peserta diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya SIINas sebagai basis data industri nasional, dan diharapkan seluruh peserta segera melakukan registrasi akun SIINas.
Mendorong Kepatuhan Pelaporan: Kegiatan ini bertujuan mewujudkan kepatuhan pelaku usaha IKM dalam menyampaikan data industrinya secara berkala, yang merupakan kewajiban sekaligus hak mereka dalam menerima pembinaan.
Dasar Pengambilan Kebijakan Akurat: Terkumpulnya data industri yang komprehensif dan akurat akan menjadi dasar yang kuat bagi Pemerintah dalam menentukan kebijakan dan pembinaan di sektor perindustrian.
Diharapkan, dengan data yang akurat, kebijakan yang dihasilkan akan tepat sasaran dan pada akhirnya dapat menghidupkan pelaku IKM, menciptakan pertumbuhan industri, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.
Para peserta menerima pelatihan teknis langsung mengenai langkah-langkah input data dan pelaporan di platform SIINas, yang dibimbing oleh narasumber yang berkompeten di bidang sistem informasi industri.(adv/@disperin.makassar/ai)

