Rusak Infrastruktur Jalan, Satlantas Polres Enrekang Tertibkan Kendaraan ODOL

Rusak Infrastruktur Jalan, Satlantas Polres Enrekang Tertibkan Kendaraan ODOL

ENREKANG, UPEKS.co.id — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Enrekang kini mulai menertibkan kendaraan dengan muatan berlebih atau kendaraan Over Dinemsin and Over Loading (ODOL) yang melintas di wilayah hukum Polres Enrekang. Penertiban tersebut mulai dilakukan pada tanggal 7 Mei 2025.

Kendaraan ODOL ini kerap menjadi ancaman nyata di jalan raya. Selain membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih juga menjadi salah satu penyebab kerusakan infrastruktur jalan yang cukup serius di sejumlah titik.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Tandiapun Pasiangan menegaskan, penindakan ini bukan semata bentuk ketegasan hukum, melainkan wujud kepedulian terhadap keselamatan semua pihak.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi para sopir dan pemilik kendaraan agar memahami pentingnya keselamatan. Jalan bukan hanya milik satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto yang menekankan sinergitas serta dukungan terhadap program dan menjaga fasilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang.

Sebagaimana sebelumnya, Bupati Enrekang juga mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan Muatan kendaraan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Kegiatan ini dilakukan secara berkala dengan menggelar razia di Pos lantas atau titik-titik rawan serta jalur utama yang sering dilintasi kendaraan angkutan barang.

Dalam penertiban tersebut, kendaraan ODOL yang terbukti melanggar langsung diberikan sanksi tilang dan diarahkan untuk menyesuaikan muatan sebelum melanjutkan perjalanan.

Satlantas juga menggandeng dan bersinergi berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi batas dimensi dan muatan kendaraan.

Dengan komitmen kuat dan pendekatan yang humanis, Satlantas Polres Enrekang berharap budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh, serta risiko kecelakaan akibat kendaraan ODOL dapat ditekan secara signifikan. (Sry)