MAKASSAR, Upeks — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyatakan dukungannya terhadap rencana sosialisasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) yang diinisiasi Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan jajaran PN Makassar di Ruang Wakil Wali Kota, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 2, Senin (28/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Aliyah menegaskan pentingnya pelaksanaan sosialisasi yang tidak hanya bersifat seremoni, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami siap mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi ini. Namun lebih dari itu, kegiatan ini harus mampu membawa perubahan. Harus ada rangkuman, evaluasi, serta pemetaan dampak terhadap masyarakat, agar ke depannya lebih efektif,” ujar Aliyah Mustika Ilham.
Pemerintah Kota Makassar, kata Aliyah, siap menyediakan fasilitas tempat, membantu menjaring peserta, hingga memastikan informasi tersampaikan luas ke seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua PN Makassar, Moehammad Pandji Santoso, dalam paparannya menjelaskan, E-Berpadu hadir untuk mempercepat layanan hukum secara elektronik sekaligus menekan praktik percaloan yang masih marak. Pandji menyebutkan, banyak oknum calo yang menawarkan jasa pengurusan perkara, mematok tarif mulai dari Rp500 ribu hingga jutaan rupiah.
“Melalui E-Berpadu, kami ingin masyarakat mendapatkan layanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan bebas dari percaloan. Kami berharap Pemkot Makassar dapat mendampingi kami dalam sosialisasi ini hingga ke tingkat bawah,” ungkap Pandji.
Ia menambahkan, sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk menyegarkan kembali pemahaman masyarakat, setelah kegiatan serupa pernah dilakukan pada 2022 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Aliyah Mustika Ilham didampingi sejumlah pejabat Pemkot Makassar, antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Andi Bukti Djufri, Kepala Dinas Koperasi Muhammad Rheza, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muh. Hatim, serta Kepala Bagian Hukum Izhar Kurniawan. Sedangkan dari PN Makassar hadir Wakil Ketua Moehammad Pandji Santoso beserta jajaran.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Negeri Makassar, diharapkan pelayanan publik berbasis digital, khususnya di bidang hukum, semakin memperkuat terciptanya tata kelola pemerintahan dan peradilan yang bersih, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Mimi)

