Makassar, Upeks–Ikatan Masjid Mubalig Indonesia Muttahidah (IMMIM) menyelenggarakan Workshop penyusunan instrumen penilaian Masjid dalam rangka IMMIM Award di Gedung Islamic Centre lantai 3 Jl Jendral Sudirman Makassar (21/12). Hadir Kabag TU Kanwil Kementerian Agama Sulsel H Aminuddin, M.Ag, Kabag Kesra Pemkot Makassar H Muhammad Syarief, MS, Ketua Umum DPP IMMIM Dr KH H Ishaq Shamad, MA, Pimpinan Dewan Masjid Indonesia Sulawesi Selatan, dan 30 peserta utusan Kemenag Kota Makassar, dan DPK IMMIM.
Ketua Umum DPP IMMIM KH M Ishaq Shamad dalam sambutannya menyatakan Workshop Penyusunan Instrumen Penilaian Masjid, sekaligus Muhasabah 1 tahun Pengurus DPP IMMIM Periode 2023-2028. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan masjid melalui penilaian yang terstruktur dan objektif. Selain itu, ditekankan tentang pentingnya kolaborasi antara berbagai lembaga dan organisasi untuk meningkatkan layanan dakwah dan pemberdayaan umat, jelasnya.
Dikatakan IMMIM berkomitmen untuk menjadi lebih terbuka dan inklusif dalam bekerja sama dengan mitra-mitra strategis. Sebagai bagian dari upaya tersebut, IMMIM telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 13 lembaga dan institusi, termasuk Kanwil Kemenag Sulsel, Baznas Sulsel, Dewan Masjid Indonesia, dan Bank Syariah Indonesia.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan layanan dakwah, pemberdayaan pengurus masjid, dan kesejahteraan umat secara keseluruhan.
KH M Ishaq Samad juga menekankan bahwa penilaian masjid melalui IMMIM Award akan menjadi motivasi bagi pengurus masjid untuk terus meningkatkan kualitas manajemen dan layanan kepada jamaah.
“Beliau berharap bahwa melalui instrumen penilaian yang disusun dalam workshop ini, standar pengelolaan masjid dapat ditingkatkan, sehingga masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan umat,” jelasnya.
Dia berharap agar Pengurus DPP IMMIM, pengurus DPK, Pengurus Masjid dapat menerapkan Instrumen ini, bukan hanya bagi masjid dibawah naungan IMMIM tapi juga oleh masjid mana saja bisa menerapkannya, harapnya.
“Hasil workshop ini, diharapkan menjadi standar penilaian Masjid yg bisa meningkatkan kualitas dan layanan masjid kepada umat. IMMIM menjadikan Masjid selain sebagai tempat mengaji dan belajar agama dengan warna washatiah, sekaligus menjadi tempat menemukan ide dan gagasan dalam pengembangan umat,”ungkapnya.
Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel H Aminuddin berharap agar instrumen penilaian masjid dapat berlaku dengan mengakomodir tentang ramah anak, ramah perempuan, ramah lansia, dan ramah lingkungan, harapnya.
“Workshop ini menjadikan instrumen penilaian masjid ini yang tidak hanya berlaku untuk masjid dibawah naungan IMMIM tapi juga bisa berlaku bagi masjid lainnya,” jelasnya.
Sementara Kabag Kesra Pemkot Makassar H Muhammad Syarief, S.STP, MS mengapresiasi konsep instrumen penilaian masjid yang disusun oleh IMMIM. “Semoga ke depan ini bisa diaplikasikan ke sejumlah Masjid di Kota Makassar,” harapnya. (*)

