Bawaslu Akan Panggil Camat Yang Videonya Viral Diduga Berkampanye 

Bawaslu Akan Panggil Camat Yang Videonya Viral Diduga Berkampanye 
Haslipa, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Enrekang. –foto:ist–
ENREKANG, UPEKS.co.id — Haslipa, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Enrekang kembali menegaskan Bawaslu tak akan main-main memproses setiap temuan dan laporan terkait netralitas ASN.
Hal ini disampaikan Haslipa kepada Upeks, Selasa (10/9/24) terkait beredarnya sebuah video Camat Maiwa Andi Asruddin berdurasi 04.36 menit yang di nilai melanggar netralitas ASN jelang Pilkada 2024.
Dalam video tersebut Camat Maiwa berulang kali menyebut salah satu nama yang telah mendaftarkan diri sebagai Balon Bupati di KPU Enrekang.
Haslipa mengatakan semestinya ASN  adalah orang-orang yang cerdas apalagi sekelas Camat. Tentang Netralitas ASN jauh-jauh sebelumnya pihak Bawaslu Enrekang telah membagikan 6000 lembar Leaflet atau selebaran yang berisi netralitas ASN dan politik uang kepada seluruh ASN di Kabupaten satu lembar per ASN.
” Apalagi sudah ada surat edaran Bupati yang jadi dasar Bawaslu membagikan selebaran kepada ASN. Bahkan kami sudah menempatkan banner di seluruh Kantor Camat terkait politik uang dan netralitas ASN. ada MoU yang sudah di tandatangani terkait netralitas ASN antara Pemerintah Daerah dan Bawaslu”.Ujar mantan Ketua KPU Enrekang ini.
Semua sudah dikeluarkan oleh Bawaslu peringatan terkait pelanggaran Pilkada 2024. Haslipa menegaskan para ASN masih ada yang bebal dan cenderung melanggar aturan.
” Dia harusnya lebih paham, masyarakat biasa saja paham bagaimana itu netral. Seharusnya dia yang lebih dulu memberikan pemahaman kepada anggotanya dan masyarakat sekitar”. Tandasnya.
Haslipa mengatakan akan segera menindaklanjuti Informasi awal dari masyarakat. Dia pastikan informasi warga akan jadi rujukan untuk Panwascam bekerja. Dalam waktu dekat Bawaslu akan memanggil Camat Maiwa, Andi Asruddin terkait video tersebut untuk dimintai Penjelasannya.
” Untuk masalah pelanggaran Bawaslu tidak main-main menindak tegas dan memproses,  tidak ada kompromi untuk itu. Kita berterima kasih kepada masyarakat untuk memberikan informasi seperti itu. Kami berharap masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan”. Tutupnya. (Sry)
Caption: