RPJPD Pedoman Bupati Terpilih Menyusun RPJMD

RPJPD Pedoman Bupati Terpilih Menyusun RPJMD

 

KOLAKA,UPEKS.co.id — Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD) sebagai pedomam Bupati dan Wakil Bupati(Wabup) terpilih tahun 2024 dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD). Hal itu dipaparkan Plt Kepala Bappeda Kolaka Sultra Hj Sri Raoda Buna salah satu pemateri saat KPU Kolaka menggelar sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wabup Kolaka secara serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Raoda memaparkan bahwa Bupati dan Wabup terpilih pada 2024 yang nantinya akan menyusun RPJMD untuk mereka alisasikan janji-janji politiknya kepada masyarakat selama lima tahun.
“Jadi isi dari RPJMD adalah seluruh janji-janji politik yang mereka janjikan kepada masyarakat dan dituangkan dalam RPJMD dengan mempedomani RPJPD,”ungkap Raoda.
Ia menjelaskan bahwa RPJPD yang sekarang telah disusun oleh Bappeda adalah acuan dalam menyusun RPJMDnya Bupati dan Wakil Bupati terpilih. RPJPD yang disusun berdasarkan Permendagri didalamnya berisi kebijakan-kebijakan pembangunan terkait arah dan tujuan daerah 20 tahun kedepan sampai tahun 2045. “Jadi RPJPD ini karena umurnya 20 tahun maka akan dipakai empat kepala daerah kedepan, dan mulai digunakan pada tahun 2025, sehingga penyusunan RPJMD yang baru di tahun 2025, karena RPJPD periode 2004-2024 sudah habis masa berlakunya,”jelasnya.
Dikatakannya mengapa perlu menyusun RPJPD yang baru, karena arah dan tujuan daerah ini seperti apa 20 tahun kedepan yang bisa dinikmati oleh anak cucu, menikmati pembangunan-pembangunan Kabupaten Kolaka semuanya diarahkan dalam dokumen RPJD.
“Arah visi misi Kabupaten Kolaka 20 tahun kedepan adalah sebagai daerah perjuangan, yang maju, sejahtera dan berkelanjutan ” ini merupakan titik global dan itulah harapan kita kedepan,”ungkapnya.
Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi(Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia(SDM) KPU Kolaka Suparman di lapangan Konggoasa dengan menghadirkan sejumlah narasumber termasuk Kepala Bappeda Kolaka, Kepala Kesbangpol Salamansyah dan Kasi Pidsus Kejari Kolaka Aditya Toding Bua’. Dan dihadiri masyarakat lima kecamatan, yakni Kecamatan Pomalaa, Baula, Wundulako, Kolaka dan Latambaga serta Camat dan Lurah masing-masing kecamatan.(pil)