Takalar,Upeks.co.id– Guna memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bebas dari peredaran Narkoba dan barang ilegal lainnya seperti Handphone, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar kembali menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak), Jumat (9/8/2024).
Dalam Sidak yang diawali dengan apel persiapan razia ke kamar hunian WBP ini, Lapas Kelas IIB menggandeng Subdenpom Takalar, Kodim 1426 dan Polres Takalar. Dimana, tim Sidak gabungan ini dibagi menjadi dua kelompok yang menyasar satu blok di arah timur dan barat.
Dari hasil Sidak tersebut, petugas gabungan tidak menemukan handphone dan Narkoba. Namun, petugas berhasil menemukan dan menyita barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti botol parfum, kabel, korek gas dan sendok besi.
Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Ashari menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang terlarang seperti handphone dan narkoba di dalam Lapas.
“Jadi yang kita Sidak adalah barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Saya berharap teman-teman tetap lakukan Sidak sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Ashari menjelaskan, Sidak ini merupakan implementasi kunci pemasyarakatan maju 3+1. Yakni berantas Narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum, deteksi dini gangguan Kamtib plus back to basic.
“Jadi Sidak kali ini kita menggandeng aparat penegak hukum, sebagai langkah deteksi dini terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas,” jelasnya.(rif)