Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pertemuan Sumber Kasih, Jalan Emmy Saelan, Enrekang, Sabtu (10/8/24). Rapat pleno penetapan DPS ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan akurat dan valid.
Keterlibatan Bawaslu dalam proses ini menunjukkan komitmen lembaga pengawas pemilu untuk menjaga agar setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi.
Saat memberi sambutan, Haslipa menyampaikan bahwa selama pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data, Bawaslu telah memberikan 18 saran perbaikan kepada KPU, yang tersebar di 12 Kecamatan.
“Saran perbaikan ini merupakan hasil temuan dari Panwascam dan PKD. Jangan dimaknai sebagai pencarian kesalahan, tetapi lebih kepada upaya untuk menyamakan persepsi dan penyamaan data,” ujar Haslipa.
Ia menyoroti pentingnya memastikan bahwa pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak dikenali oleh Pantarlih dapat terdaftar dengan benar.
Menurut mantan Ketua KPU Enrekang ini, penetapan DPS adalah langkah awal yang sangat penting, dan akurasi data pemilih menjadi dasar bagi pelaksanaan pemilihan yang jujur dan adil.
” Dengan penekanan pada akurasi dan validitas data, diharapkan proses pemilihan nantinya dapat berjalan dengan lancar serta sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang transparan dan akuntabel”. Pungkas Haslipa.(Sry)