Polres Luwu Amankan Lima Pelaku Pencabulan, Dua Diantaranya Berstatus Pelajar

Polres Luwu Amankan Lima Pelaku Pencabulan, Dua Diantaranya Berstatus Pelajar

LUWU, UPEKS.co.id — Satreskrim Polres Luwu melalui Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muh. Saleh, mengamankan lima pria yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun.

Kelima pria yang diamankan itu, masing-masing berinisial MA (17), MR (16), M (16), A (23 ), serta N (20). Dua dari kelima pelaku pencabulan itu, diketahui masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

Bacaan Lainnya
 

Adapun aksi bejat kelima pelaku tersebut terjadi Desa Kalibamamase, Kec. Walenrang, Kabupaten Luwu pada (13/6/2024). Dimana korban yang awalnya meminta tolong kepada pelaku MR yang juga teman korban di sekolah, untuk menjemput di depan lorong yang tidak jauh dari rumah korban.

Setelah menjemput korban, pelaku membawa korban ke Ruang Sekretariat Paskibraka yang ada di kompleks sekolah. Setibanya di ruang sekretariat, MR yang sebelumnya juga telah menghubungi keempat pelaku lainnya, mengajak korban untuk masuk ke ruang sekretariat.

Kemudian, MR mengajak keempat pelaku lainnya untuk melancarkan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban secara bergantian.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh menjelaskan, modus para pelaku dalam melancarkan aksinya dengan melakukan bujuk rayu dan tipu muslihat kepada korban. Dimana pada saat itu, korban meminta tolong kepada salah satu pelaku untuk dibelikan susu dan minuman isotonik.

Kemudian kata AKP Saleh, oleh salah satu pelaku memanfaatkan kesempatan ini, dengan menyetujuinya asalkan korban dapat disetubuhi.

“Adapun modus salah satu pelaku dengan cara merayu dan tipu muslihat kepada korbannya. Setelah korban di bawah ke ruang sekret di sekolahya, salah satu pelaku kemudian menyetubuhi korban. Para pelaku lainnya kemudian menyetubuhi korban secara bergantian, ” ucap AKP Saleh, Jumat (19/7/2024).

Kini kelima pelaku tersebut, saat ini sudah diamankan di Mako Polres Luwu untuk diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Jay)

Pos terkait