MAKASSAR, UPEKS.co.id — Panitia khusus (Pansus) Holtikultura DPRD Sulsel menggelar rapat kerja dengar pendapat dalam rangka membahas ranperda tentang pengembangan hortikultura. RDP ini mengundang Dinas Pertanian 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.
Ketua Pansus Holtikultura, Firmina Tallulembang, mengatakan pihaknya melaksanakan rapat dengar pendapat karena ingin meminta masukan seluruh Dinas Pertanian dari kabupaten untuk memperkaya draft pansus agar nantinya bisa disosialisasikan di Sulawesi Selatan.
“Kita berharap Perda ini menjadi payung hukum untuk target turunannya di kabupaten tentang pengembangan hortikultura,” katanya, Selasa (30/07/2024).
Adapun tujuan dari pansus ini, Firmina menyampaikan bahwa untuk sasarannya, bagaimana Sulawesi Selatan kedepan bisa menjadi mandiri benih dan budidaya pengembangan hortikultura.
“Dalam RDP ini sebenarnya kita telah mengundang 24 kabupaten tapi yang hadir 15 kabupaten saja. Tapi semua akan ditampung apa yang menjadi masukan,” ucapnya.
Meski begitu, Firmina sebagai ketua pansus sangat berharap apa yang menjadi masukan dari Dinas Pertanian menjadi acuan di setiap kabupaten. Karena menurutnya, semua kabupaten memiliki tanaman masing masing daerah seperti Kabupaten Enrekang terkenal dengan tanaman bawang misalnya.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya beberapa kabupaten ini memberi masukan juga kepada dinas pertanian Sulsel apabila memberi bantuan kepada kabupaten kota terkait yang betul-betul apa yang dibutuhkan mereka,” tuturnya.
Lebih lanjut, Firmina menuturkan bahwa kemungkinan pihaknya akan melaksanakan dua sampai tiga kali rapat lagi sebelum finalisasi. “Rapat selanjutnya kita masuk ke pasal per pasal dengan melibatkan tim ahli pansus, setelah itu finalisasi,” pungkasnya.(*)