Profil Prof Zudan, Pj Gubernur Sulsel yang Resmi Dilantik Mendagri RI

Profil Prof Zudan, Pj Gubernur Sulsel yang Resmi Dilantik Mendagri RI

 

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Prof Zudan Arif Fakrulloh secara resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Sulsel, oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).

Bacaan Lainnya

Prof Zudan yang sebelumnya merupakan Pj Gubernur Sulawesi Barat, menggantikan Bahtiar Baharuddin yang menjadi Pj Gubernur Sulsel sejak 5 September 2023 lalu. Sementara Bahtiar Baharuddin sendiri juga dipercaya menjadi Pj Gubernur Sulbar.

Sosok bernama lengkap Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH, MH, yang kini menggantikan Bahtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulsel, merupakan salah satu birokrat dengan latar akademisi.

Prof Zudan kini merupakan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Ia adalah anak ketujuh dari sembilan bersaudara, kelahiran Sleman, Yogyakarta pada 24 Agustus 1969 silam.

Adapun pendidikan yang pernah ditempuh mulai 1988–1992 dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS). Setelah itu, melanjutkan S2 Magister Hukum ditempuh tahun 1993–1995 dari Program Magister Hukum Universitas Diponegoro (Undip) dan Program Doktor Hukum juga ditempuh dari kampus yang sama pada tahun 1996–2001.

Prof Zudan sendiri menyelesaikan S1 S2 S3 dari bea siswa. Saat masih kuliah di Fakultas Hukum UNS Surakarta, ia sudah mendapat bea siswa dari Yayasan Adji Darma Bhakti. Prestasi yang sama berlanjut hingga S2 Universitas Diponegoro Semarang mendapatkan beasiswa dari Yayasan Wijaya Kusuma Surabaya.

Sementara Program S3 Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro juga mendapatkan beasiswa program unggulan dari Program Urge World Bank.

Kariernya diawali menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma kemudian di Fakultas Hukum Untag Surabaya dan di Universitas Borobudur.

Ia kemudian terjun di Kemendagri diawali dengan menjadi CPNS di Badan Diklat pada tanggal 1 April 1999 untuk diarahkan menjadi Widyaswara. Hingga pada bulan Desember 2002 ia mendapatkan tugas dengan menjabat sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri yang bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian digabung menjadi IPDN.

Pada 25 Juni 2008 mendapat penugasan baru ke Biro Hukum Setjen Kemdagri sebagai Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan. Kemudian pada bulan September 2010 ditugaskan sebagai Plt. Kepala Biro Hukum Kemendagri dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemendagri pada tanggal 9 November 2011.

Prof Zudan merupakan ahli di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum. Berkat keahliannya di bidang tersebut, ia dianugerahi sebagai Guru Besar Termuda dalam komunitas intelelektual Ilmu Hukum Indonesia dalam usia 35 tahun. Banyak jabatan penting yang saat ini sedang diemban oleh Zudan.

Dalam komunitas hobi, Zudan merupakan Ketua Umum Rumah Bonsai Indonesia. Sebuah perkumpulan yang bergerak dalam budi daya dan pengembangan tanaman bonsai.

Dia juga pernah menjabat jadi Penjabat Gubernur Gorontalo, untuk masa jabatan 28 Oktober 2016 – 12 Mei 2017 menggantikan Rusli Habibie.

Data Diri
Nama: Zudan Arif Fakrulloh
Tempat dan Tanggal Lahir: Sleman, Yogyakarta, 24 Agustus 1969
Kebangsaan: Indonesia
Istri: Ninuk Triyanti, SH., MH.
Anak: Muhammad Fatah Anugerah Akbar, Zatila Aqmar Arifa, Hazida Fakhrin Arifa;
Almamater: Universitas Sebelas Maret, Universitas Diponegoro
Pekerjaan: Pegawai Negeri Sipil.(rls)