ENREKANG, UPEKS co.id – Kepala kepolisian resor (Kapolres) Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM mendatangi TKP ditemukannya tanaman ganja yang berlokasi di Dusun Data, Desa Lunjen, Kecamatan Buntu Batu, Selasa (23/04/24).
Kapolres Enrekang yang di dampingi Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Kapolsek Baraka, Kasi Humas, Camat Baraka, Kepala Desa Lunjen, Kepala Dusun Madata dan personel polres Enrekang menuju lokasi TKP dengan medan yang cukup jauh dan sulit karena terletak di lokasi pegunungan dan perkebunan.
Kapolres Enrekang mengatakan, penemuan 3 pohon ganja di kebun salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba adalah hasil pengembangan dari kasus narkoba yang sedang ditangani Polres Enrekang.
“Sebelumnya Sat Narkoba Polres Enrekang mengamankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, dan dari pengembangan sehingga kami mendapati adanya 3 pohon ganja yang di tanam di kebun milik tersangka”, terangnya.
Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan sudah beberapa kali tersangka memanen pohon ganja untuk di konsumsi sendiri.
” Untuk pelaku kami sudah amankan di Polres Enrekang dan saat ini kami mengamankan barang bukti ganja sebanyak 3 pohon yang sudah berumur 8 bulan”. Ujar Kapolres.
“Sebagian tanaman ganja yang siap panen kami amankan sebagai barang bukti ke Polres Enrekang dan untuk dijadikan sampel di laboratorium”, Ungkap Kapolres. (Sry)

