ENREKANG, UPEKS.co.id — Mulai hari ini KPU Enrekang mengumumkan memperpanjang pendaftaran PPK untuk 4 kecamatan, yaitu :
Baroko, Curio, Malua, Masalle.
Pendaftaran yang dilakukan pada tanggal 27-29 April 2024 ini akan diperpanjang kembali mulai tanggal 30 April -2 Mei 2024 ke depan.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Enrekang, Muhammad Rahmat mengatakan
Perpanjangan ini dilakukan karena sesuai regulasi bahwa kecamatan yang tidak mencukupi 2 kali kebutuhan maka dilakukan perpanjangan pendaftaran selama 3 hari.
” Maka dari itu, KPU Enrekang dalam hal ini mengajak kepada Tokoh pemuda dan Tokoh masyarakat yang berada di 4 Kecamatan diatas untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara di kecamatan pada Pilkada yang akan dilakukan bulan November nantinya,” ujar Rahmat.
Dia mengatakan, pendafataran seperti biasanya dilakukan menggunakan Aplikasi SIAKBA atau bisa langsung Mendaftar ke Kantor KPU Enrekang. (Sry)

