Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Enrekang Gelar Pelatihan Saksi Parpol

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Enrekang Gelar Pelatihan Saksi Parpol

ENREKANG,UPEKS.co.id — Salah satu elemen yang sangat pada perhelatan Pemilu adalah saksi di lokasi tempat pemungutan suara. Selain KPPS dan KPU, saksi memiliki peran penting

Selain KPPS dan Pengawas TPS yang memiliki kewenangan untuk memastikan Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara dilakukan secara profesional, prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, saksi juga mempunyai peran penting.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Enrekang Hamdan Hidayat mengungkapkan, kehadiran saksi di TPS adalah untuk Menyaksikan kondisi Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan suara secara langsung.

” Dan jika Terjadi hal Yang tidak sesuai dengan prosedur maka Para saksi ini diberikan hak untuk menyampaikan keberatannya, mulai dari Pemungutan, Penghitungan sampai kepada Hasil Pungut Hitung di TPS,” ujar Hamdan .

“Sampai pada hari ini, kita telah melakukan pelatihan saksi di tiga tempat. Pertama di Aula Sumber Kasih dengan menghadirkan saksi dari pasangan calon Nomor Urut 2, hari kedua Kita berkunjung ke Sekretariat Partai PAN, dan di Cafe Adelia (SWISS) yang dilaksanakan oleh. PDI Perjuangan. Selanjutnya kami masih menunggu konfirmasi jadwal dari parpol, pasangan calon, dan DPD RI,” tutupnya. (Sry)