Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Kendaraan Disita di Polrestabes Makassar 

Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Kendaraan Disita di Polrestabes Makassar 

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar dan jajaran, terus melakukan penertiban kendaraan baik roda dua maupun empat yang menggunakan knalpot brong atau bogar.

Seperti yang di lakukan di Pos 701 Karebosi, Makassar, Sabtu (13/1/2024) malam hingga Minggu (14/1/2022) dini hari. Puluhan kendaraan pengguna knalpot brong berhasil diamankan pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Dr Amin Toha mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan penertiban dan razia pengguna knalpot brong. Hal itu dilakukan, agar masyarakat bisa tertib berlalulintas.

“Seperti yang kita lakukan di Pos 701 Karebosi Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Sedikitnya 32 kendaraan diamankan. Motor 27 unit dan mobil 4 unit, ” kata Amin Toha, Minggu (14/1/2024).

Mantan Kasat Lantas Polres Gowa ini menyebut, selain melakukan razia terhadap pengguna knalpot brong, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan. Baik roda dua maupun empat.

“Tujuannya, agar hasil yang dicapai dapat tercipta Kamseltibcar Lantas dan kepatuhan dalam berkendara. Khususnya di wilayah hukum Polrestabes Makassar, ” sebut Perwira Polri dua bunga ini.

Maraknya kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong, AKBP Amin Toha mengimbau agar pemiliknya segera mengganti knalpotnya menggunakan knalpot standar. Apalagi ditemukan, akan dilaksanakan penindakan.

“Jadi saya imbau seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kota Makassar, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong pada kendaraannya, ” imbuh AKBP Amin Toha.(Jay)