Banyak Masalah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Enrekang Diguncang PETIR

Banyak Masalah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Enrekang Diguncang PETIR

ENREKANG, UPEKS.co.id — Banyaknya kasus yang terjadi di Enrekang menggelitik Pemuda Anti Korupsi (PETIR) Sulawesi Selatan untuk turun ke jalan menyampaikan orasi.

Selain melakukan orasi di sepanjang jalan yang dilalui, ratusan massa PETIR juga mendatangi beberapa titik diantaranya Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum PETIR Andi Pangeran yang sekaligus sebagai Koordinator Lapangan mengatakan, adanya keresahan dan kegelisahan masyarakat terhadap beberapa masalah yang terjadi di Enrekang membuat Pihaknya harus turun kejalan.

“Ini adalah bentuk kepedulian dan cinta kami kepada daerah kami. Kegelisahan masyarakat harus mendapat jawaban pasti dari Instansi terkait apa sebenarnya yang sedang terjadi,” ujar Andi Pangeran.

“Banyaknya masalah yang terjadi terkait beberapa proyek yang tak selesai tepat waktu, TPG guru yang tidak dibayarkan, Netralitas ASN, hingga beberapa Instansi yang di duga di manfaatkan untuk berkampanye harus diusut tuntas oleh Lembaga Penegak hukum,” tambahnya.

PETIR melihat pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten beberapa kasus seperti Sertifikasi guru Triwulan 4 Tahun 2023 yang belum dibayarkan, pembangunan infrastruktur dibeberapa sekolah yang tak selesai tepat waktu yakni:

1. Rehabilitasi SMPN 1 Alla, dengan anggaran Rp4, 5 miliar yang dikerjakan oleh CV Proferty.

2. Rehabilitasi SMPN 3 Alla dengan anggaran Rp2, 9 miliar yang dikerjakan oleh CV Rahman.

3. Rehabilitasi SMPN 5 Alla dengan anggaran Rp3, 7 miliar yang dikerjakan oleh CV Mulya Karya Persada.

4. Rehabilitasi SMPN 8 Alla dengan anggaran Rp1,8 miliar yang dikerjakan oleh CV Abadi Tama Mandiri Optima.

5. Rehabilitasi SMPN 1 Baraka, dengan anggaran Rp3, 7 miliar yang dikerjakan oleh CV Sulawesi Jaya.

Ke lima proyek tersebut tidak dapat diselesaikan oleh kontraktor tepat waktu sesuai kontrak sehingga dikenakan denda  855 juta rupiah. Apakah denda tersebut sudah diselesaikan atau belum, PETIR menunggu jawabannya.

Dengan adanya kasus tersebut Andi Pangeran menjelaskan PETIR, Gerakan Arah Baru Sulsel dan Komite Pejuang Demokrasi Indonesia ( KPDI) meminta dengan tegas kepada Penegak hukum Polres, Kejaksaan dan Inspektorat untuk melakukan tindakan tegas terhadap adanya dugaan korupsi yang terjadi di beberapa Instansi yang ada di Enrekang.

Selain kasus di Diknas, PETIR juga mengungkap kasus-kasus di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Baznas dan Bawaslu.

Kedatangan para demonstran di sambut langsung Kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Jumurdin didampingi beberapa Kabidnya. Jumurdin menyambut baik kedatangan para pengunjuk rasa, sebagai Kadis dia menjawab pertanyaan masyarakat dengan normatif. Seperti TPG guru Jumurdin Mengatakan saat ini prosesnya sudah berada di Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Demikian pula masalah proyek pada Diknas yang tak selesai tepat waktu, pihaknya sudah menyerahkan masalah tersebut ke Inspektorat untuk di tindaklanjuti.

Dia mengatakan pihaknya juga akan merespon setiap isu yang menjadi sorotan publik pada Lembaga yang di pimpinnya. Menurutnya aspirasi masyarakat harus direspon baik sebagai wujud kebebasan mengeluarkan pendapat dan pikiran. (Sry)