Polisi Tangkap 11 Terduga Pelaku Pengrusakan Sekretariat FT UIM 

Polisi Tangkap 11 Terduga Pelaku Pengrusakan Sekretariat FT UIM 

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Anggota Polrestabes Makassar, berhasi menangkap terduga pelaku pengrusakan dan pengeroyokan mahasiswa Universitas Islam Makassar (UIM) yang terjadi, pada Senin (25/12/2023) dini hari.

Akibat penyerangan itu, sejumlah ruangan yang berada di Fakultas Teknik (FT) UIM rusak parah. Termasuk ruangan sekretariat mahasiswa menjadi porak-poranda.

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mukhamad Ngajib mengatakan,

terkait adanya dengan tindakan pengrusakan dan pengeroyokan di Universitas Islam Makassar (UIM), pada 25 Desember 2023, beberapa terduga pelaku berhasil diamankan.

“Alhamdulillah kita bisa mendapatkan 11 orang yang patut diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan pengrusakan.

Kemudian ada juga lima orang didapatkan terbukti membawa senjata tajam, ” kata Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana dan Kasi Humas AKP Wahid, saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Rabu (27/12/2023) sore.

Lima mahasiswa yang didapatkan membawa senjata tajam itu sebut Kombes Pol Ngajib, barang buktinya berupa parang, badik dan juga busur. Saat ini mereka sementara diamankan di Mapolrestabes Makassar.

Ngajib menjelaskan, dimana kejadian tersebut dilaporkan bahwa adanya pengrusakan dan adanya salah satu korban luka dari pengeroyokan. Kemudian, dilakukan tindak lanjut dan melakukan proses penyelidikan dan juga melakukan olah TKP.

“Kemudian kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa terduga pelaku tersebut. Para pelaku ada diamankan di Makassar dan di Maros, ” jelas Ngajib.

Motifnya sendiri terang Ngajib, tiga hari sebelumnya terjadi saling menggunakan petasan dan kembang api. Kemudian setelah itu, pada 25 Desember itu salah satu pelaku ada menggunakan sepeda motor dan menarik-narik gas motornya. Serta memanas-manasi, sehingga terjadi perlawanan.

“Disitulah terjadilah peristiwa pengeroyokan dan pengrusakan terhadap sekretariat kemahasiswaan. Jadi peristiwa itu antar fakultas atau kelompok, ” terang Perwira Polri Tiga Bunga ini.(Jay)