Pembangunan Gedung LVRI, Arifin Jamal: Dinas PUPR Hanya Pelaksana Teknis

Pembangunan Gedung LVRI, Arifin Jamal: Dinas PUPR Hanya Pelaksana Teknis

KOLAKA,UPEKS.co.id— Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Sultra Arifin Jamal ditemui media ini di ruang kerjanya (20/12/2023) dikonfirmasi terkait pembangunan gedung kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang terletak di Jl. Pancasila Kolaka.

Kadis Jamal menjelaskan bahwa pembangunan gedung kantor LVRI terletak di Jalan Pancasila Kolaka kini pembangunannya hampir rampung. “Jadi kami ini hanya sebagai pelaksana teknis di lapangan, apa yang diperintahkan oleh Bupati Kolaka tentunya kami laksanakan,” jelasnya. 

Bacaan Lainnya

Dikatakannya terkait siapa yang nantinya akan berkantor pada gedung tersebut, itu bukan pihak Dinas PUPR yang menentukan, tetapi yang menentukan adalah Pemda Kolaka.

“Jadi persoalan siapa yang nantinya akan menempati gedung tersebut, bukan urusan kami, tetapi itu adalah kebijakan Pemda Kolaka siapa yang akan menempati gedung tersebut,” ujarnya. 

Hal itu dijelaskan Kadis PUPR seraya memberikan klarifikasi terkait adanya pertanyaan dari sejumlah anak-anak LVRI mengkuatirkan bahwa bangunan itu merupakan gedung bersama antara LVRI dan Pebabri, ungkap Andi Adha salah seorang anak LVRI.

Menurut Adha bahwa gedung tersebut merupakan gedung bersama antara LVRI dan Pepabri.

“Jika gedung tersebut selesai otomatis kantor LVRI, Pepabri beserta Onderbounya seperti PPM,Piveri FKPPI, dan lainnua akan berkantor di gedung tersebut. Maka saya berpendapat bahwa sebaiknya saat ini perlu di gagas pertemuan duduk bersama secara internal lebih dulu,” kata Adha. 

Mengapa perlu dilakukan pembicaraan supaya ada kesepakatan terkait pengelolaan gedung, supaya dikemudian hari tidak konflik internal antara LVRI dan Pepabri.

“Jadi perlu dilakukan pembicaraan duduk bersama terkait pengelolaan gedung tersebut, bila hal itu tidak dilakukan maka bisa saja menimbulkan konflik internal antara LVRI dan Pebabri, dan pasti PPM dan FKPPI akan terlibat ini yang perlu dihindari,” pungkas Adha juga Kepala Badan Kesbangpol Pemda Kolaka Utara. (pil)