MAKASSAR, UPEKS.co.id — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus memberikan pelayanan yang paripurna guna meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Tidak hanya pada 5 program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan seperti
Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Juga program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa pembiayaan perumahan bagi pekerja yang bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Minetje Wattu saat penyaluran program MLT secara simboliskepada 6 (enam) orang pekerja, yang turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar I Nyoman Hary Sujana, Kamis (14/12/2023).
Ia menyebutkan program MLT BPJS Ketenagakerjaan meliputi, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu 30 tahun, pinjaman renovasi perumahan, maksimal Rp200 juta, dengan jangka waktu 15 tahun.
“Termasuk pinjaman uang muka perumahan, maksimal Rp150 juta, dengan jangka waktu 15 tahun, kredit konstruksi, maksimal 80% dari nilai proyek, jangka waktu 5 tahun,” ungkap Minetje.
Minetje menuturkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) ini dapat ajukan oleh seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan persyaratan minimal 1 tahun kepesertaan, tertib administrasi kepesertaan, dan memenuhi syarat dan ketentuan Bank/OJK.
“serta terdaftar minimal tiga program antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kesehatan Kerja (JKK),Jaminan Kematian (JKM),” ucapnya.
Adapun dasar hukum dari pelaksanaan program MLT ini, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua Jo.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor 35 tahun 2016 tentang tata cara pemberian, persyaratan, dan jenis Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT).
Menurut Minetje ketentuan tersebut bertujuan untuk seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di Wilayah Sulawesi dan Maluku dapat dengan memiliki rumah idaman yang layak.
“Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku bersama Bank BTN, menyalurkan program manfaat layanan tambahan kepada 6 (enam) orang pekerja dan diharapkan akan bisa bertambah lagi dengan setelah acara seremonial ini,” tegas Minetje.
Minetje menegaskan kegiatan akad kembali akan dilakukan serentak di 33 Kantor BTN yang berada di Wilayah Sulawesi Maluku.
“Rencananya dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2023, sehingga akan semakin banyak pekerja yang menerima manfaat layanan tambahan ini,” tukasnya.
Regional Retail Lending dan MSME Business Head BTN, M.T. Eddy Wibowo mengatakan kerja sama BTN dengan program MLT BPJS Ketenagakerjaan terjalin sejak tahun 2015 lalu dan program ini terus berjalan.
“Kerjasama antara BTN dengan MLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah pusat terkait penyediaan satu juta rumah,” tandasnya.
Menurut Eddy adapun persyaratan untuk mendapatkan program MLT tersebut, pertama peserta maupun pekerja yang merupakan anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan masa kepesertaan 1 sampai 2 tahun.
“Ketika persyaratan tersebut sudah dipenuhi maka peserta dan pekerja BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa mendapatkan fasilitas MLT,” ucapnya.
Menurut Eddy terkait suku bunga sangat luar biasa dan sangat menarik sekali karena suku bunga akan terus disubsidi dari MLT BPJS ketenagakerjaan sepanjang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan suku bunganya pun kita mengacu pada bunga BI sehingga sangat stabil tergantung dari kondisi ekonomi secara nasional.
“Untuk fasilitas, BTN berikan tidak hanya KPR ya tapi juga konstruksi, dan kami akan berkolaborasi dengan pengembang untuk membangun perumahan untuk pekerja BPJS ketenagakerjaan jadi kami mendukung dan dari BPJS Ketenagakerjaan suport pembiayaan dan konstruksinya dan perumahan nanti kita salurkan kepada peserta,” tutup Eddy. (**)