Itjen Kemenag Evaluasi SPI UIN Alauddin, Pastikan Proyek Perubahan Terimplementasi dengan Baik

Itjen Kemenag Evaluasi SPI UIN Alauddin, Pastikan Proyek Perubahan Terimplementasi dengan Baik

Makassar, Upeks–Setelah melewati empat tahapan sebelumnya yakni pemetaan, peyusunan strategi penguatan, pembanguann komitmen, serta pendampingan  intensif, kini program proyek perubahan Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Faisal masuki babak baru.

Tahapan kali ini adalah evaluasi yang tengah berlangsung seretak di tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang menjadi pilot project.

Bacaan Lainnya

UIN Alauddin Makassar kembali menjadi objek penguatan. Harapan Irjen dalam pembekalan tim yang akan berangkat untuk melakukan evaluasi adalah agar (tim) bisa memotret  dan menguji apakah sudah terjadi peningkatan kualitas kinerja satuan pengawas internal (SPI) setelah tahapan-tahapan sebelumnya dilampaui.

Disampaikan oleh Ketua Tim Evaluasi yang bertugas ke UIN Alauddin Makassar, Darwanto, bahwasannya tujuan tim kali ini akan lebih spesifik lagi, yakni melakukan pengujian evektifitas penguatan kapabilitas SPI yang diukur dalam beberapa aspek yakni kelembagaan, SDM, dan yang paling utama adalah kinerja pengawasan yang dilakukan.

“Kami akan menguji apakah giat-giat penguatan kapabilitas SPI sudah terimplementasi dan bisa diukur di UIN Alauddin ini. Kami harap jika semuanya sudah berjalan baik, maka akan berbanding lurus dengan kualitas pengawasan yang dilakukan (oleh SPI),” kata Darwanto di ruang rapat Biro AUPK Gedung Rektorat Kampus II UIN, Rabu (8/11/2023).

Lebih lanjut Darwanto menjelaskan bahwa giat satu pekan ini akan fokus untuk melakukan pengecekan pemenuhan dan pemahaman atas dokumen pendukung, serta melakukan pengujian implementasi isi dokumen kapabilitas SPI.

Senada dengan itu, Ketua SPI UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Erwin Hafid Lc M Thi menjelaskan, Itjen melakukan penilaian pemenuhan perangkat (dokumen pendukung), pengetahuan dan pemahaman, serta implementasi perangkat kapabilitas SPI aspek kelembagaan, SDM, dan kualitas pengawasan.

“Kedatangan Itjen meningkatkan efektivitas penguatan kapabilitas SPI PTKN dalam aspek kelembagaan, SDM, dan kualitas pengawasan serta memberikan pertimbangan dalam perbaikan strategi penguatan kapabilitas SPI PTKN dalam jangka menengah,” tukasnya. (rls)