Dua Asisten di Kejati dan Enam Kajari di Sulsel Berganti

Dua Asisten di Kejati dan Enam Kajari di Sulsel Berganti

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, melantik dan mengambil sumpah dua Asisten dan beberapa Kajari di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Selasa (7/11/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023 Tanggal 9 Oktober 2023 tentang pemindahan/ pengangkatan dengan pangkat yang sama.

Bacaan Lainnya

Adapun pejabat yang dilantik, yakni

Jabal Nur sebelumnya menjabat sebagai Kajari Deli Serdang di Lubuk Pakam, kini menduduki jabatan Aspidsus Kejati Sulsel.

Ewang Jasa Rahadian, sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus pada Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI, kini menduduki jabatan baru sebagai Asisten Pengawasan Kejati Sulsel.

Muhammad Ihsan, sebelumnya menjabat sebagai Aspidum Kejati NTT di Kupang, selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gowa.

Andi Usama Harun, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Luwu di Belopa, selanjutnya menduduki jabatan sebagai Kajari Wajo.

Zulmar Adhy Surya, Sebelumnya menjabat sebagai Kabag Tata Usaha pada Kejati Sulawesi Tengah di Palu, selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kajari Luwu.

Padeli, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sulawesi Utara saat ini menjabat Kajari Enrekang.

Agung B Kade Kusimantara, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Bali, selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kajari Pinrang.

Satria Abdi, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Kepulauan Bangka Belitung, saat ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Kajari Bantaeng.

Kemudian Akbar, sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Bidang Pidum Kejari Sulsel, saat ini di promosi dalam jabatan baru sebagai Koordinator pada Kejati Sulsel.

Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, rotasi alih jabatan dilingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.

Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini, dipandang perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks saat ini dan di masa yang akan datang.

Secara khusus kepada pejabat lama yang mendapatkan promosi yakni, Yudi Triadi sebagai Koordinator pada Jam Pidsus Kejagung. Yeni Andriani, sebagai Inspektur Muda III pada Inspektorat Keuangan Jamwas Kejaksaan Agung RI.

Kemudian, Supardi, sebagai Kepala Subrdirektorat Cegah Tangkal, Pengawasan Orang Asing, Pengawasan Sumber Daya Organisasi dan Pengamanan Penanganan Perkara Pada Direktorat Ideologi, Politik, Pertahanan Dan Keamanan Jam Intel Kejagung RI.

Ramdoni, sebagai Kajari Kabupaten Tegal. Slamet Haryanto sebagai Kajari Payakumbuh. Agus Khairuddin sebagai Kajari Purbalingga. Muhammad Akbar Yahya, sebagai Kajari Trenggalek dan Agustinus Hanung Widyatmaka, sebagai Kepala Kejari Numfor.

“Kepada pejabat baru selamat bertugas di wilayah Sulsel. Begitu pun dengan pejabat lama selamat bertugas di tempat yang baru,” imbuh Leonard. (Jay)