Wajo, Upeks.co.id — Pemerintah Kabupaten Wajo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Pembelian dan Penyaluran Beras Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Wajo.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud dengan Pemimpin Bulog Kantor Cabang Wajo, Simon Melkisedek Lakapu di Ruang Lounge Kantor Bupati Wajo, Selasa (7/11/2023).
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati, Amran, Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Armayani, Asisten Setda, Para Kepala OPD, Para Kabag Setda, Jajaran Bulog serta undangan lainnya.
Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan dan penandatanganan MoU tersebut.
“Saya berharap ini bukan hanya seremoni yang dilakukan hari ini, tetapi Kepala OPD harus menindaklanjuti dan menyosialisasikan ke jajaran,” ucap Amran Mahmud.
Ketua DPD PAN Wajo ini berharap kerjasama ini akan membantu ASN dengan memberikan harga yang terjangkau. “Ini sekaligus membantu pemasaran dari beras lokal petani kita di Wajo,” ungkapnya.
Ketua PMI Wajo ini juga berharap agar Kabupaten Wajo tetap bisa menjadi pengangga pangan, di Sulsel pada khususnya. “Mudah-mudahan tidak ada aral melintang sehingga kita bisa panen raya cabai lagi bulan depan di Kecamatan Belawa,” harapnya.
Sebelumnya, Pemimpin Cabang Bulog Kantor Cabang Wajo, Simon Melkisedek Lakapu menyampaikan terima kasih atas dukungan Bupati, Wakil Bupati dan Pemkab Wajo untuk kesuksesan kegiatan ini.
“Semoga kerjasama ini bisa memberi manfaat, khususnya ASN Kabupaten Wajo,” pungkasnya.
Sebagai informasi, setelah Penandatanganan MoU, Duo Amran bersama seluruh undangan kemudian menyerahkan secara simbolis sekaligus melepaskan pemberangkatan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan Tahap II Tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati.(rls)