JAKARTA, Upeks—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Polri meluncurkan Desk Pengawasan Pemilu 2024 di ruang digital. Desk ini merupakan penguatan sinergi tiga lembaga untuk menangani konten-konten negatif terkait Pemilu 2024 mulai dari pelaporan hingga penurunan konten.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai masa kampanye biasanya peredaran disinformasi, hoaks dan berita bohong semakin masif. Padahal menurutnya, penyelenggara pemilu dan seluruh stakeholder harus menjamin hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang benar terkait Pemilu 2024.
“Hari ini kami Bawaslu, Kominfo, dan Polri bersinergi sebagai upaya memastikan ramainya edukasi masyarakat dalam Pemilu 2024, lahir dari informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Lolly dalam Peluncuran Desk Pengawasan Pemilu 2024 melalui siaran pers Bawaslu RI, Selasa (28/11).
Dia memastikan ketika ada konten-konten yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan berpotensi memecah belah bangsa, maka Bawaslu, Kominfo, dan Polri mempunyai komitmen sama untuk mengatasinya.
Di lain pihak, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan sepanjang November 2023 sudah beredar 39 isu hoaks terkait pemilu. Sejak 17 Juli-26 November, Kominfo telah menemukan 96 isu hoaks yang tersebar di 355 konten.
“Kominfo sudah mentakedown 290 konten, sedangkan 65 konten lain sedang diproses. Kondisi ini harus menjadi perhatian kita sesama, karena berbagai konten negatif mulai konten mengandung hoaks, ujaran kebencian, sudah banyak ditemui dan mengancam persatuan kita,” kata dia.
Buku Saku Pengawasan dan Penanganan
Untuk mendukung langkah kolaborasi antara Bawaslu-Kominfo-Polri dalam optimalisasi desk pengawasan pemilu, Direktur Jenderal Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya telah menganalisa potensi dari konten-konten negatif yang beredar di internet.
“Apabila itu terkait hoaks, kami menganalisa, dan jika tidak berpotensi membuat kerusuhan, itu kita stempel hoaks. Kalau dianalisa sudah ada potensi mengadu domba, umpamanya kerusuhan di Bitung, tidak ada keraguan untuk menindaknya, tidak kami tolerir, langsung diberantas,” tuturnya.
Ia menjelaskan, kolaborasi Kominfo dan Bawaslu juga mencakup penyusunan materi edukasi untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu Damai 2024. Salah satunya melalui penyusunan Buku Saku Pengawasan dan Penanganan Konten Pemilih.
“Buku saku ini kita buat untuk memudahkan kerja dari teman-teman Bawaslu di daerah dalam melaporkan konten yang melanggar perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Pemilu,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan buku saku itu juga memuat informasi penting seputar lini masa Penyelenggaraan Pemilu 2024, landasan hukum manajemen konten negatif selama masa Pemilu, ketentuan masa kampanye di media sosial, serta kategori konten negatif.
“Selain itu buku saku ini juga memuat alur penanganan jika ditemukan konten negatif terkait Pemilu, hingga ketentuan terkait netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelasnya.