Temui HRD Korea, Kepala BP2MI Usulkan Penambahan Lokasi Ujian dan Kuota Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Temui HRD Korea, Kepala BP2MI Usulkan Penambahan Lokasi Ujian dan Kuota Penempatan Pekerja Migran Indonesia

SEOUL, UPEKS.co.id – Masih dalam agenda Kunjungan Kerja BP2MI di Korea Selatan, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani yang turut didampingi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, menemui HRD Korea untuk memperkuat penempatan Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan.

Benny mengusulkan, untuk penambahan lokasi ujian dalam proses penempatan skema G to G, yang selama ini hanya dilakukan di kota Jakarta dan Semarang.

Bacaan Lainnya

“Indonesia merupakan negara kepulauan, bayangkan jika mereka harus ke lokasi ujian yang disentralisasi seperti itu, tentu menghabiskan waktu dan biaya yang besar,” ujar Benny.

Benny menjelaskan, saat ini penempatan skema Government to Government (G to G) untuk sektor perikanan dan manufaktur terus berjalan. Korea Selatan merupakan negara idol yg yang pilihan bagi Pekerja Migran Indonesia, yang artinya animo masyarakat untuk bekerja di Korea Selatan sangat besar.

Namun, lanjut Benny, di tahun 2023, pendaftar skema G to G ke Korea Selatan sekitar 35 ribu pendaftar, dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia yang berangkat di tahun tersebut sebesar hampir 13 ribu. Sementara di tahun-tahun sebelumnya, pendaftar tidak lebih dari 20 ribu tiap tahunnya, dan penempatan hanya mencapai angka 7 ribu.

“Jadi tahun 2023 adalah suatu pencapaian di mana animo masyarakat semakin besar. Dengan tingginya animo minat anak-anak muda Indonesia ini, kami berharap kiranya Korea bisa menambah kuota penempatan Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan,” jelas Benny.

Sementara itu, Dubes Gandi mengusulkan kebijakan HRD Korea untuk meninjau kembali skema G to G untuk visa E-9. “Visa E-9 semula yang hanya sektor manufaktur dan perikanan, kami usulkan untuk menambahkan sektor konstruksi, logistik, shipbuilding dan domestic worker,” ucapnya.

Dubes Gandi menjelaskan, ada kebijakan baru dari pemerintah Korea Selatan yang mengijinkan pembantu rumah tangga bekerja di Seoul, agar dapat meningkatkan tingkat kelahiran warga negara Korea Selatan yang m selama ini cukup rendah.

“Hal ini sudah saya diskusikan dengan Perdana Menteri Korea Selatan dua minggu yang lalu, dan Perdana Menteri berjanji akan membawa usulan ini dalam Rapat Kabinet, termasuk kepada MOEL,” papar Dubes Gandi.

Selain itu, tambah Dubes Gandi, untuk skema P to P melalui visa E-7, pihaknya mengharapkan dapat men-supply tenaga kerja dari indonesia untuk bidang Komputer IT, Finance, Pertanian, Welders, Painters, Electrician, Caddy, dan juga Caregiver.

Pada kesempatan ini, Kepala BP2MI juga sempat menyampaikan keluhan Pekerja Migran Indonesia skema G to G ke Korea Selatan. Para Pekerja Migran Indonesia angkatan tahun 2019 ini masih banyak jumlahnya yang belum berangkat ke Korea Selatan, karena terkendala saat terjadi penutupan penempatan. Namun dapat dibuka kembali penempatan dan pendaftaran baru, posisi mereka akhirnya dilampaui oleh pekerja yang baru lulus.

“Kami sudah dua kali mengirim surat ke HRD Korea agar angkatan tahun 2019 belum ditempatkan ini menjadi prioritas untuk ditempatkan di Korea Selatan. Karena jika tidak, maka akan menimbulkan gejolak sosial, kemarahan mereka, kecemburuan kepada Pekerja Migran Indonesia pendatang baru,” jelas Benny.

Menanggapi hal tersebut, Vice President of Global Part, Mr. Kim Sungjae, mengatakan pemilihan calon pekerja merupakan kewenangan para pemberi kerja (sajang). Pihak HRD Korea pun tidak dapat mengintervensi terhadap dipilihnya seorang calon pekerja.(mah)