SPI UIN Alauddin Makassar Komitmen Pekuat Fungsinya Sebagai Lembaga Pengawasan

SPI UIN Alauddin Makassar Komitmen Pekuat Fungsinya Sebagai Lembaga Pengawasan

Samata, Upeks–Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Erwin Hafid Lc M Th I M Ed, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat lembaga pengawasan yang sedang dipimpinnya.

Hal tersebut dilakukan Prof Erwin Hafid setelah lembaganya ditunjuk satu dari tujuh PTKIN yang menjadi piloct project penguatan kapabilitas SPI oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI.

Bacaan Lainnya
 

Prof. Erwin Hafid mengungkapkan bahwa upaya penguatan tersebut akan berfokus pada aspek kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan pengawasan yang lebih efektif.

“Dari hasil entry meeting ada tiga poin perbaikan diantaranya pada aspek kelembagaan, SDM, maupun dari pengawasan yang memang menjadi fungsi kami,” ujar Prof Erwin Hafid.

“Yang jelas dengan adanya proyek perubahan ini, kedepannya kita berharap menjadi lembaga yang kuat. Lembaga yang bisa menjalankan fungsi utamanya sebagai layar kedua di kampus,” tambahnya.

Dia juga menekankan bahwa SPI UIN Alauddin Makassar akan menjadi katalisator dalam mewujudkan visi dan misi rektor.

Tak hanya itu, Prof. Erwin Hafid berkomitmen untuk menjadikan SPI bukan hanya sebagai verifikator, tetapi juga memiliki peran yang setara dengan Instansi Pengawasan lainnya seperti Itjen Kemenag dan BPK RI.

Tujuan dari perubahan ini adalah untuk mewujudkan konsep good university governance atau tata kelola universitas yang baik.

Penguatan kapabilitas SPI ini menjadi langkah yang sangat penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi di UIN Alauddin Makassar.

Dengan komitmen yang kuat dari Prof. Erwin Hafid dan timnya, diharapkan SPI akan mampu memainkan peran yang lebih signifikan dalam mendukung visi misi universitas dan menciptakan lingkungan akademik yang lebih baik. (rls)