Polres Bantaeng Ciduk Pelaku Curnak di Desa Biangkeke

Polres Bantaeng Ciduk Pelaku Curnak di Desa Biangkeke

BANTAENG, UPEKS.co.id — Jajaran kepolisian resor (Polres) Bantaeng Polda Sulsel menangkap pelaku pencuri ternak sapi di dusun Samatari Desa Biangkeke Kec. Pa’jukukang, wilayah Bantaeng.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng Iptu Pandu Harikusuma,S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Senin (2/10).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kasus tersebut terungkap berawal adanya laporan masyarakat yang kehilangan ternak sapi. Pelapor mengikat 5 ekor sapi miliknya di tengah sawah yang berjarak sekitar 500 Meter dari jalan raya pada hari Kamis sekitar pukul 17.00 wita, kemudian pada hari Jum’at sekitar pukul 05.30 wita pelapor kembali untuk mengecek akan tetapi sapi tersebut sudah tidak ada sehingga pelapor mengalami kerugian materil berkisar Rp. 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah). Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala Satreskrim Polres Bantaeng Iptu Pandu.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Bantaeng, akhirnya pelaku Mengakui bahwa benar dirinya melakukan pencurian 5 ekor ternak sapi bersama Lel.ARIFIN.

Adapun Barang Bukti yang di Amankan 1 ( satu ) mobil pick up merek futura warna hitam dengan nopol DD 8253 SH (di pake angkut ternak sapi)

Atas kasus tersebut, Iptu Pandu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan di lingkungannya masing-masing.(Irwan.Patra)