Samata, Upeks–Setelah dilakukan Entry Meeting dengan sejumlah Pimpinan UIN Alauddin Makassar, Tim Penguatan Kapabilitas SPI Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI memberikan rekomendasi tiga poin perbaikan.
Ketiga poin itu, kata Ketua Tim Penguatan Kapabilitas SPI Itjen Kemenag, Muhammad Hafid Lidinillah adalah Kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan kualitas pengawasan.
Dari sisi kelembegaan, lanjutnya budaya hubungan organisasi perlu diperkuat. Menurutnya selama ini ada mis komunikasi dengan satu dengan lainnya. Selain itu, perlu perbaikan struktur organisasi.
“Ini harus terkoneksi dengan IAC yang standar pedoman dan standar kerja,” paparnya.
Kedua, Dia menjelaskan SDM SPI UIN Alauddin Makassar masih kurang dan belum berstatus ASN, sehingga perlu ada pelatihan atau penrekrutan ASN Auditor.
“SPI memiliki analisis beban kerja yang tinggi sehingga perlu memiliki SDM yang memadai dan mekanisme pengembangan karir yang jelas,” katanya.
Terakhir, kualitas Pengawasan dianggap masih kurang.
Selama ini kata Itjen, SPI hanya melakukan verfikator, sehingga kedepannya dengan adanya program penguatan kapabilitas, SPI menjadi perpanjangan tangan Itjen tangan kanan Rektor dalam mewujudkan visi misi.
“Sebelum BPK RI masuk melakukan Audit SPI harus lebih dulu melakukan audit. SPI menjadi tangan kanan rektor mitra Itjen,” pungkasnya.
Program Penguatan Kapabilitas SPI oleh Itjen Kemenag RI direspon baik Pimpinan UIN Alauddin Makassar.
Salah satunya Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Dr Andi Achru M Pd. Dia mengatakan, SPI betul betul memiliki standar tata kelola yang baik dalam melakukan pengawasan.
Senada dengan itu, Dekan Fakuktas Adab dan Humaniora Dr Barsihanoor M Ag juga mendukung penguatan SPI. Dia mengatakan maindseat SPI harus diubah. (rls)