Dinas Pertanahan Makassar Tinjau Lahan di Jalan Midle Ring Road

Dinas Pertanahan Makassar Tinjau Lahan di Jalan Midle Ring Road

 

Makassar, Upeks.co.id — Dinas Pertanahan Kota Makassar meninjau lokasi lahan yang berada di Jalan Baru Midle Ring Road (Jl Perintis Kemerdekaan-Jl Leimena) pada Kamis (5/10/2023) kemarin.

Bacaan Lainnya

Peninjauan itu langsung dipimpin Kepala Dinas (Kadis) Pertanahan Kota Makassar, Dra Hj Sri Sulsilawati MSi didampingi Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah, Ismail Abdullah dan sejumlah staf Dinas Pertanahan Kota Makassar.

Selain tim Dinas Pertanahan Kota Makassar, juga hadir menyaksikan peninjauan itu, Kasi 4 ATR/BPN Makassar Sartika Januarsih Indah, Kanit Kepala Unit Tanah dan Bangunan (Kanit Tahbang) Polrestabes Makassar IPTU Aprinando S.IK, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Makassar Fikri Fachrurrozi. Mereka tergabung dalam tim terpadu.

Selain itu juga hadir warga masyarakat sekitar, pemerintah setempat serta stakeholder terkait.

Tim terpadu turun langsung ke lapangan menyaksikan proses peninjauan awal atas aset berupa lahan jalan yang berada di bibir Jl Midle Ring Road itu.

Peninjauan itu merupakan tindak lanjut surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mempertanyakan status lahan tersebut.

Menurut Sri Sulsilawati, kegiatan yang dipimpin pihaknya itu, merupakan pengecekan awal atas keberadaan aset tersebut.

“Hari ini kami bersama tim terpadu yang terdiri dari unsur BPN, Polrestabes dan Kejaksaan melakukan peninjauan lapangan untuk pengecekan awal. Tujuannya untuk mengetahui secara pasti apakah lahan yang kita datangi ini merupakan lahan yang sudah dibebaskan oleh Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.

Dia mengatakan, di wilayah itu terdapat pemukiman serta jalan warga. Juga terdapat banyak pembangunan di sekitar lokasi tersebut.

“Tim terpadu di sini untuk memastikan pembangunan itu bukan di atas lahan yang sudah dibebaskan Pemerintah kota Makassar,” ujarnya.

Menurutnya, ini merupakan langkah awal yang akan dilanjutkan dengan menggelar pertemuan dengan Balai Besar Jalan Nasional.

“Jadi prosesnya masih panjang. Ini merupakan awal. Kita akan berkoordinasi dengan balai jalan. Mereka tentu punya dokumen, apakah ini sudah disertifikatkan atau tidak. Yang pasti tidak mungkin ini jalan terbangun kalau tidak ada anggaran yang dikeluarkan di situ dan pasti tercatat sebagai aset dari mereka,” ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Kasi Datun Kejari Makassar, Fikri. Menurutnya, hari ini merupakan pengecekan lokasi.

“Ini pengecekan awal. Kira-kira apakah ada yang melanggar? nanti akan kita tindaklanjuti,” ujarnya. (*)