Takalar,Upeks.co.id– Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Pahriadi Daeng Nai, menyoroti pelayanan dua Rumah Sakit di Kecamatan Galesong Utara (Galut).
Sorotan itu disampaikan Pahriadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Takalar dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan penanggungjawab dua Rumah Sakit tersebut, beberapa waktu lalu.
“Dalam RDP dengan Dinas Kesehatan itu, kami menyoroti progres kemajuan pekerjaan pembangunan dan kondisi alat kesehatan yang belum terpasang di RSUD Galesong. Kami juga pertanyakan kondisi pelayanan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) St. Zaenab yang dianggap belum maksimal dalam pelayanan,” bebernya saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (8/10/2023).
“RDP ini kami gelar karena banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan dan progres pembangunan Rumah Sakit Internasional yang saat ini berubah nama menjadi RSUD Galesong,” lanjut Daeng Nai menambahkan.
Olehnya itu, dalam RDP tersebut, Pahriadi juga menyarankan agar RSKIA St. Zaenab untuk lebih memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Sebaiknya RSKIA St. Zaenab ini adigabung ke RSUD Galesong Utara, tentu dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait. Alasan penggabungannya, karena jarak kedua Rumah Sakit ini cukup berdekatan dan peralatan RSUD bisa digunakan untuk kebutuhan pelayanan RSKIA St. Zaenab,” ungkapnya.
Terlebih, kata Pahriadi, sejauh ini RSKIA St. Zaenab belum menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga, pasien yang dilayani dalam sebulan itu bisa dihitung jari. Selain itu, peralatan medis yang dimiliki RSKIA St. Zaenab belum lengkap. “Ruangan atau kamar operasinya saja belum ada, sehingga belum bisa melakukan tindakan-tindakan medis yang spesifik,” katanya. (rif)