Rutan Enrekang Gelar Penutupan Rehabilitasi Medis Bagi 10 Penyalahgunaan Narkotika

Rutan Enrekang Gelar Penutupan Rehabilitasi Medis Bagi 10 Penyalahgunaan Narkotika

ENREKANG,UPEKS.co.id— Rutan Kelas IIB Enrekang menggelar Penutupan Rehabilitasi Medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Penyalahguna Narkotika tahun 2023. Acara berlangsung di Aula Rutan Enrekang dihadiri Kepala Rutan Anton Heru Susanto, Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Natalya Dewi, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD Maspul dr. Rahmi, Sp. KJ.

Manager Rehabilitasi Medis yang juga Kasubsi Pengelolaan Rutan Enrekang, Farida. SH melaporkan Kegiatan Rehabilitasi Medis berhasil dilaksanakan selama enam bulan dimulai pada tanggal 22 Februari hingga 22 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Rehabilitasi Medis di ikuti 10 peserta yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan penyalahgunaan narkoba Rutan Enrekang yang dinyatakan telah sukses mengikuti proses rehabilitasi medis tersebut.

Berbagai kegiatan seperti Skrining, asesmen, konseling, dinamakan kelompok, tes urine narkotika hingga kuliah umum sukses berjalan atas kerjasama dengan BNNK Tana Toraja dan dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD Maspul.

Sementara itu, Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Natalya Dewi mengatakan salah satu upaya BNNK dalam menangani penyalahgunaan narkoba adalah dengan melakukan pelayanan Rehabilitasi Medis dengan bekerjasama dengan Rutan yang mempunyai program dan RSUD Maspul.

“Berdasarkan pasal 54 dan 58 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa pencandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang dapat dilakukan oleh institusi pemerintah dan masyarakat yang dipilih oleh pemerintah”. Ujar Natalya Dewi.

Ini adalah hak setiap pecandu dan korban narkotika untuk melakukan rehabilitasi. Hal ini merupakan tanggungjawab semua Instansi sehingga Natalya berharap program ini terus berkelanjutan.

“Saya menyampaikan terimakasih kepada Rutan Kelas IIB Enrekang yang telah konsisten memberikan layanan rehabilitasi kepada WBP. Jadi bersyukurlah adik-adik yang menjalani rehabilitasi medis ini. Semoga nantinya tidak lagi kembali melakukan penyalahgunaan narkoba “. Pungkasnya.

Kepala Rutan Enrekang Anton Heru Susanto menjelaskan, Rutan Enrekang sudah melakukan 3 kali Rehabilitasi Medis mulai tahun 2021,2022 dan 2023.

Anton Heru Susanto menyampaikan terimakasih kepada BNNK Tana Toraja dan RSUD Maspul yang telah bekerjasama dengan baik sehingga selama tiga tahun pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi berjalan dengan baik.

Karutan juga berpesan kepada WBP Penyalahguna Narkotika yang telah menjalani rehabilitasi medis agar tak lagi kembali ke dunia kelam masa lalu mereka. 

“Semoga kegiatan ini bisa merubah diri kalian menjadi lebih baik. Jangan sampai kembali lagi. Ini merupakan kegiatan positif sehingga jika sudah keluar dari sini bisa diterima masyarakat diluar sana”. Ujar Karutan.

Dia berharap para peserta rehabilitasi medis dapat sembuh total dan tidak lagi masuk pada jeratan narkoba saat keluar dari Rutan. (Sry)