Pendaftaran Dibuka Besok, Timsel Lacak Rekam Jejak Calon Petahana KPU Tujuh Daerah

Pendaftaran Dibuka Besok, Timsel Lacak Rekam Jejak Calon Petahana KPU Tujuh Daerah

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Tim seleksi atau timsel calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tujuh kabupaten/kota mulai membuka pendaftaran, Sabtu (02/09/2023) besok.

Tujuh KPU kabupaten/kota dimaksud, yakni; Enrekang, Pinrang, Luwu, Sidrap, Wajo, Parepare, dan Makassar.

Bacaan Lainnya

Hal itu diutarakan Ketua Tim Seleksi Calon Komisioner KPU, Syamsu Rijal saat menggelar konfrens pers di Hotel Claro Makassar, Jumat (01/09/2023) kemarin. Syamsurijal didampingi Muhammad Arif selaku sekretaris timsel, bukhari, Hatta Fakhrurozi, dan Taslim.

“Pendaftaran kami mulai buka besok. Semua pendaftar mendapatkan hak yang sama. Termasuk kaum difabel kami juga membuka ruang yang sama,” terang Syamsurijal.

Begitu pula dengan kuota perempuan 30%, menurut Syamsurijal bukan persyaratan mutlak.”Soal keterwakilan perempuan 30%, kami memang diminta memperhatikan itu. Tapi buka kewajiban dalam proses pendaftaran,” ujarnya.

Muhammad Arif selaku sekretaris timsel menambahkan, tidak ada kewajiban harus memenuhi 30% kuota perempuan.
“Normanya memperhatikan keterwakilan perempuan 30%. Jadi tidak ada kewajiban hanya norma saja yang dititipkan untuk memberdayakan kelompok perempuan,” tambahnya.

Lebih jauh, Muhammad Arif menegaskan bahwa pihaknya melacak rekam jejak calon yang berstatus petahana. Termasuk yang pernah atau sementara berproses di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kami lihat dulu bagaimana hasil sidangnya. Karena itu kita harus melacak tentang rekam jejak petahana bagaimana sebenyarnya mereka dikasuskan dan disidangkan di DKPP. Karena ini menyangkut apakah mereka bisa dilanjut prosesnya atau dicut,” katanya.

Muhammad Arif pun menuturkan, secara normatif, jika sudah ada sanksi dari DKPP berupa pemecatan maka secara administraai calon petahana tidak lolos. Hal itu juga nantinya akan menjadi bahan timsel pada tahap wawancara.

“Itu akan menjadi pertimbangan kami dalam wawancara nantinya. Kita akan menilai sejauh mana tingkat kesalahannya. Norma etik juga perlu kita tingkatkan,” tutupnya. (mah)