Pahriadi Daeng Nai Resmi Dilantik Sebagai PAW DPRD Takalar

Pahriadi Daeng Nai Resmi Dilantik Sebagai PAW DPRD Takalar

Takalar,Upeks.co.id– Pahriadi Daeng Nai resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Takalar, sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Bakri Sewang dari Partai Amanat Nasional (PAN), di ruang Paripurna Gedung DPRD Takalar, Kamis (21/9/2023).

Selain Pahriadi, pelantikan PAW juga dilakukan terhadap anggota DPRD Takalar dari fraksi Golkar, yakni Muchtar Maluddin kepada Megawati, dengan sisa masa jabatan 2019-2024.

Bacaan Lainnya
 

Pelantikan PAW Anggota DPRD Takalar tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang dibacakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Takalar, Hijrah. Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji oleh Pahriadi dan Megawati, kemudian penyematan Pin oleh Ketua DPRD Takalar dan penandatangan berkas keputusan.

Usai dilantik, Pahriadi Daeng Nai bertekad siap bekerja secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Alhamdulilah sudah resmi dilantik, yang akan saya lakukan setelah ini. Sudah jelas dari awal saya akan bekerja untuk kepentingan rakyat, saya akan bekerja optimal di sisa masa jabatan ini,” tegasnya.

Daeng Nai pun bertekad akan memanfaatkan sisa masa jabatan sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Takalar dengan sangat baik. “Jabatan singkat atau lama yang penting kita bekerja untuk masyarakat, memperjuangkan aspirasi, kebutuhan masyarakat. Kalau kita bisa produktif, saya percaya bisa bekerja optimal,” pungkasnya. (rif)