Gubernur Sulsel Resmikan Pengoperasian RDF Plant Badriah

Gubernur Sulsel Resmikan Pengoperasian RDF Plant Badriah

PANGKEP,UPEKS.co.id— Mesin pengolah bahan bakar dari sampah (Badriah) atau Refuse Derived Fuel (RDF) resmi beroperasi.

Pengoprasian RDF plant Badriah  oleh gubernur Sulasel, Andi Sudirman Sulaiman didampingi Bupati Pangkep,  Muhammad Yusran Lalogau(MYL) terletak di dusun Sambau, Desa Padanglampe, kecamatan Ma’rang, Sabtu(2/9/23).

Bacaan Lainnya

RDF yang diresmikan ini merupakan yang kelima di Indonesia.  Memiliki tiga unit mesin yang beroperasi untuk mengolah sampah sehingga menghasilkan kalori 3800, alat yang lebih efektif dan ramah lingkungan yang hasilnya langsung bisa dimaanfaatkan menjadi bahan bakar industri.

“Yang paling penting, ini bisa menyerap tenaga kerja, ramah lingkungan dan menghasilkan pendapatan  Semen Tonasa dan Pemda,”katanya.

Pembangunan RDF ini lanjutnya, Pemprov memberikan bantuan keuangan tahun anggaran 2022 sebesar Rp15milyar dengan kapasitas produksi 30 ton perhari.

Proses pengerjaan RDF tidak sempai setahun, ASS berikan apresiasi kepada bupati Pangkep dan jajaran.

“Inilah yang diharapkan oleh Presiden Jokowi kepada kita semua. Kombinasi kami di daerah, melahirkan hasil yang lebih ramah lingkungan, tehnologi tepatguna, dan dapat menyerap tenaga kerja dan paling penting ubah sampah bernilai ekonomi,”jelasnya.

Bupati Pangkep, MYL mengatakan hadirnya RDF ini selain untuk mengatasi masalah persampahan juga untuk bahan bakar pengganti  batubara.

“Kita tahu dampak batubara itu kurang bagus, semoga adanya RDF ini mengurangi penggunaan batubara. Bahkan Tonasa dan Pemkab Pangkep komitmen untuk menekan penggunaan batubara hingga zero,”katanya.

Selain peresmian pengoperasian RDF juga diluncurkan layanan angkutan laut Andalan KM Gandha Nusantara 03 yang beroperasi pada rute pelabuhan Maccini baji – Pulau Balang Lompo – Pulau Podang Podang – Pulau Sarappo Lompo – Pulau Gondong Bali Pulang Pergi.

Peresmian RDF ditandai dengan penandatangan Prasasti oleh Gubernur Sulsel lalu uji Coba Mesin Pengolah sampah dan Peluncuran KM Gandha Nusantara 03 di tandai dengan penyerahan berkas oleh Gubernur kepada Bupati dan Bupati ke Kapten kapal. (Sah)