Alokasikan 40% Anggaran Pilkada, Pj Gubernur Apresiasi Pemkab Gowa

Alokasikan 40% Anggaran Pilkada, Pj Gubernur Apresiasi Pemkab Gowa
GOWA, UPEKS.co.id — Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Abd Rauf Malaganni, bersama Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Gowa hadir dalam kunjungan kerja dan silaturahmi Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (15/9/2023).
“Saya masih Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alhamdulillah saya diberikan amanah atau mendapatkan tugas tambahan menjadi Penjabat Gubernur Sulsel, dan ini adalah amanah kedua menjabat gubernur,” kata Bahtiar, dalam sambutannya.
Bahtiar menjelaskan, ada delapan program prioritas yang akan dijalankannya, sehingga meminta seluruh kabupaten kota ikut mensukseskan program tersebut, termasuk di Kabupaten Gowa.
Sukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 berlangsung secara luber, jurdil, lancar, aman dan damai; Pengendalian Inflasi; Penanganan Stunting dan Gizi Buruk; Pengentasan Kemiskinan Ekstrem; Ketahanan dan Kedaulatan Pangan; Kemudahan Pelayanan Publik dan Investasi; Sinergi Program Prioritas Nasional dan Daerah; dan Stabilitas Sosial, Politik, Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum.
Ia berharap Pemda dan Pemprov solid menjadi tim kerja yang baik. “Tabe’ kita satu tahun ke depan menjadi tim kerja, kita satu sistem menjaga wibawa  dan kehormatan Sulsel,” ujarnya.
Bahtiar pun mengapresiasi program Pemkab Gowa. Dintaranya, di bawah kepemimpinan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni, Gowa telah menganggarkan 40% dana Pemilu kepada KPU dan Bawaslu di tahun 2023. Anggaran khusus ini tentunya sebagai tanda kesiapan Kabupaten Gowa dalam proses Pilkada mendatang.
“Gowa sudah 40% dari APBD-nya. Mudah-mudahan 23 kabupaten/kota lainnya mencontoh,” ucapnya.
Diketahui, hal yang sama juga telah dilakukan Pemprov Sulsel yang telah mengalokasikan anggaran sebesar 40% kepada penyelenggara. Ini juga telah dituangkan dalam rencana Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.
Sementara Bupati Adnan mengatakan, penganggaran sesuai surat edaran dari Mendagri bahwa 40% biaya Pilkada harus dianggarkan di tahun 2023. Di Kabupaten Gowa dianggarkan sebesar Rp30 miliar melalui APBD Pokok 2023 dan 60% lainnya di tahun 2024.
Ia juga menyebutkan, pemilihan langsung 2020 kemarin, Kabupaten Gowa mampu keluar dari zona merah menjadi zona hijau. Sehingga di 2024 mendatang dirinya optimis, Kabupaten Gowa mampu menciptakan kondisi yang aman dan lancar dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada tersebut.
“Alhamdulillah, di 2020 kemarin pertama kalinya Kabupaten Gowa menjadi zona hijau,” ungkapnya. (*)