Menghadapi Tahun Politik 2024, FKUB se Sulsel Deklarasi Kerukunan Antarumat Beragama

Menghadapi Tahun Politik 2024, FKUB se Sulsel Deklarasi Kerukunan Antarumat Beragama
Sebanyak 25 FKUB se Sulsel, dipimpin Ketua FKUB Sulsel Prof H Rahim Yunus (tengah pegang piagam deklarasi) melakukan deklarasi dalam kegiatan di sela-sela dialog Kerukunan dan Kebangsaan di Hotel Gammara Makassar, Kamis 31 Agustus 2023.

Makassar, Upeks–Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se Sulawesi Selatan bersepakat dalam sebuah forum deklarasi bahwa kerukunan antarumat beragama adalah bagian penting dari kerukunan nasional yang menjadi tonggak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terkait hal itu, sebanyak 25 FKUB di Sulsel, melakukan deklarasi dalam kegiatan di sela-sela dialog Kerukunan dan Kebangsaan di Hotel Gammara Makassar, Kamis 31 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Deklarasi ini dipimpin Ketua FKUB Sulsel Prof. DR. KH. Rahim Yunus, dilanjutkan penandatanganan piagam deklarasinoleh para perwakilan FKUB se Sulsel.

“Dengan berharap perlindungan dan petunjuk Tuhan Yang Maha Esa, Kami Pemuka Lintas Agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Sulawesi Selatan menyadari bahwa kerukunan antarumat beragama adalah bagian penting dari kerukunan nasional yang menjadi tonggak keutuhan NKRI,” ucap Prof Yunus mengawali deklarasi disaksikan 160 peserta disaksikan perwakilan FKUB dari Provinsi Papua, Maluku, Riau, Bangka Belitung, dan Kalimantan Utara.Menghadapi Tahun Politik 2024, FKUB se Sulsel Deklarasi Kerukunan Antarumat Beragama

Deklarasi juga disebutkan terkait menghangatnya dinamika masyarakat Sulawesi Selatan menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 perlu diwaspadai dengan bijak dan sungguh-sungguh. 

Sebagai bagian dari tanggung jawab berbangsa dan bernegara, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se

Sulawesi Selatan menyerukan hai-hal berikut: 

  1. Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama masing-masing sebagai wujud implementasi nila nilai Pancasila, khususnya sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa. 
  2. Mencegah segala bentuk penggunaan sentimen agama atau paham keagamaan untuk kepentingan politik praktis yang dapat memicu ketegangan bahkan konflik sosial sesama anak bangsa. 
  3. Mencegah penggunaan rumah Ibadah, fasilitas keagamaan dan simbol agama untuk kepentingan politik praktis. 
  4. Meminta kepada para pemuka agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk menunjukkan keteladanan dalam bersikap, berperilaku, bertindak dan berucap sebagai wujud dari nilai-nilai luhur, kearifan lokal dan budaya masyarakat Sulawesi Selatan. 
  5. Mengajak kepada semua pihak, terutama para stakeholder (pemangku kepentingan) terhadap penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 (Pemilihan Presiden/ Wakil Presiden, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah) untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan demi kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Agama Sulsel H Khaeroni, dalam kesempatan itu,  memberi apresiasi dan dukungan atas deklarasi dan dialog oleh FKUB se Sulsel. Hal ini menunjukkan wujud tanggung jawab terciptanya kerukunan antarumat dalam bingkai semangat kebangsaan.

Sementara Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Sulsel Drs. Muhammad Firda, M.Si. menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini sebagai upaya mengkonsolidasikan peran tokoh agama untuk bersinergi dan bekerjasama dengan Pemerintah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di Provinsi Sulawesi Selatan. 

“Kami kembali mengingatkan bahwa kerukunan umat beragama adalah sebuah keniscayaan di tengah keragaman yang kita miliki sebagai bangsa Indonesia. Hal tersebut penting untuk diinternalisasi kepada seluruh umat beragama agar dapat mewujudkan moderasi beragama sebagai ciri khas bangsa Indonesia, sekaligus mempererat nilai dan semangat kebangsaan pada diri seluruh umat beragama,” ucapnya.

Moderasi beragama adalah solusi beragama jalan tengah (wasatan) yang merupakan cara pandang, sikap dan praktik beragama yang mengurangi kekerasan atau menghindari keekstriman dalam praktik beragama. Penguatan moderasi beragama diharapkan dapat mengurangi berkembangnya paham radikalisme dan terorisme dalam praktek beragama di masyarakat kita. Issue ini penting kita perhatikan karena ancaman kerukunan beragama yang bersumber dari aksi teror dan paham radikal adalah nyata dan laten adanya. 

Disebutkan kehadiran FKUB yang beranggotakan tokoh lintas agama sangat diharapkan berperan membantu Pemerintah untuk memberikan pencerahan kepada umat agar tetap menjaga kerukunan, soliditas dan toleransi antar umat beragama dan menguatkan moderasi beragama.

“Sebagai masyarakat Sulsel kita meyakini bahwa kerukunan antar umat beragama dapat kita ciptakan dan dapat kita pelihara, karena kita diwariskan dengan nilai-nilai budaya luhur Bugis Makassar diantaranya Sipakatau Sipakalebbi, Sipakainge, Abbulosibatang. Nilai-nilai budaya ini akan terus menjadi penguat bagi setiap umat beragama dan untuk menjalankan agamanya dengan tetap menghargai dan menghormati agama lainnya,” tandasnya.

Sekretaris II FKUB Sulsel Dr Mardyawati M Ag menyebutkan tampil sebagai narasumber Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Dr. H. Wawan Djunaedi, M.A, dengan materi Kebijakan dan Strategi Pemerintah Daerah dalam Merawat Kerukunan Umat Beragama.

Sekretaris Jenderal FKUB Indonesia Dr. KH. Taslim Syahlan, M.Si Strategi Penguatan Moderasi Beragama dan Pemerhati Budaya Peran Tokoh Agama dalam menyambut Tahun Kerukunan 2023.

Sementara Kesbangpol Sulsel Drs. Muhammad Firda, M.Si. (Strategi Penguatan Moderasi Beragama dan Kesbangpol Provinsi Peran Tokoh Agama dalam menyambut Sulawesi Selatan Tahun Kerukunan 2024).

Sementara Pemerhati Budaya Lokal Dr. H. Asriady Sulaiman, S.IP, M.Si. dengan materi Strategi Penguatan Moderasi Beragama dan Pemerhati Budaya Peran Tokoh Agama dalam menyambut oka Tahun Kerukunan 2025. (rls)