Luruskan soal Calon Pj Gubernur, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina: Bukan Surat Usulan Tapi Penyampaian

Luruskan soal Calon Pj Gubernur, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina: Bukan Surat Usulan Tapi Penyampaian

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menanggapi terkait empat nama bakal calon Pj Gubernur Sulsel yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Andi Ina menegaskan bahwa dirinya sebagai Ketua DPRD Sulsel wajib menjawab surat Kemendagri sesuai hasil paripurna yang tidak quorum dan menyampaikan empat nama yang mengemuka saat pembahasan Pj Gubernur.

Bacaan Lainnya

“Saya sebagai Ketua DPRD Sulsel memang bersurat yang tentunya berkaitan dengan menjawab surat dari Mendagri tertanggal 21 Juli 2003. Jadi surat itu adalah intinya memang judulnya surat penyampaian,” katanya.

Bendahara Partai Golkar Sulsel ini juga menjelaskan bahwa dirinya menyampaikan dinamika yang terjadi di DPRD Sulsel yang akhirnya tidak ada keputusan untuk tiga nama atas pengusulan pejabat Gubernur Sulsel.

Namun melalui musyawarah mufakat itu muncul empat nama sehingga dia sampaikan melalui surat nama-nama yang muncul di fraksi. Itu karena memang yang muncul namanya sesuai abjad, yakni Abdul Rivai Ras, Prof Aswanto, Bachtiar dan Jufri Rahman.

Namun tidak dapat mengambil keputusan oleh karena itu untuk mengerucutkan empat nama untuk menjadi tiga nama harus melalui Paripurna.

“Jika ini dianggap menjadi masalah bahwa saya tetap mengusulkan tapi sekali lagi surat itu surat jawaban atas surat pak menteri yang harus saya jawab secara kelembagaan. makanya itu judul surat penyampaian bukan surat keputusan pengusulan. Jadi keputusannya ada di Pak menteri dalam negeri dan presiden untuk memilih PJ gubernur di Sulawesi Selatan,” paparnya.

Andi Ina Kartika Sari menambahkan bahwa dengan empat nama yang disampaikan berdasarkan surat yang kemudian dijadikan pertimbangan berarti ada ruang juga bahwa ada nama yang mengemuka pada saat tahapan dari proses untuk pengajuan pejabat yang awalnya dengan musyawarah mufakat.

“Kita harus melaksanakannya sesuai tatib .jadi semua itulah yang akhirnya secara kelembagaan sekali lagi saya wajib menjawab surat pak menteri dalam negeri,” tegasnya.(#)