Cegah Terjadinya Penyalahgunaan Narkoba, Polres Bantaeng Bentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Cegah Terjadinya Penyalahgunaan Narkoba, Polres Bantaeng Bentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba

BANTAENG,UPEKS.co.id— Berbagai Upaya Pencegahan terjadinya Penyalahgunaan Narkoba terus dilakukan oleh Kepolisian Negara RI termasuk Polres Bantaeng Polda Sulawesi Selatan diantaranya Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

Dir Res Narkoba bersama Tim saat mengunjungi Polres Bantaeng diterima langsung oleh Kapolres Bantaeng Akbp Andi Kumara SH SIK MSI diwakili oleh Waka Polres Kompol Aswar Anas S Sos bertempat di ruang Vicon Polres Bantaeng, Senin 21 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Waka Polres Bantaeng mengucapkan selamat Datang kepada Dir Res Narkoba Polda Sulsel bersama Tim di Polres Bantaeng dalam rangka Asistensi/ Supervisi pada Satuan Res Narkoba Polres Bantaeng sekaligus meminta petunjuk dan Arahan dalam pelaksanaan Tugas.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Darmawan Affandi, S.I.K., MM. menyampaikan agar Personil melaksanakan Tugas sesuai Aturan dan SOP  serta hindari hal – hal yang dapat merusak Citra Kepolisian Republik Indonesia.

Lebih lanjut Dir Narkoba menjelaskan bahwa terkait dengan dibentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba diharapkan dapat memutus mata rantai Peredaran Gelap Narkoba dikalangan masyarakat Kab Bantaeng yang saat ini sudah menyerang semua kalangan masyarakat diberbagai Usia, pekerjaan maupun latar belakang Sosial Sehingga dapat terhindar dari Penyalahgunaan Narkoba.

Kasat Res Narkoba Polres Bantaeng Iptu Didi Sutikno M, S. Tr. K menyampaikan bahwa sebagai wilayah Percontohan, dirinya memilih Kel Bonto Atu Kec. Bissappu Kab Bantaeng sebagai Pilot Proyek dengan harapan menjadi Posko Kampung Tangguh Bersih Narkoba dalam wilayah Hukum Polres Bantaeng. (Irwan Patra)