Waspada Ancaman Patologi Pemilu Serentak 2024

Waspada Ancaman Patologi Pemilu Serentak 2024

Penulis : Ahmad Faisal Tahir S.I.kom

(Pemerhati Pemilu & Demokrasi)

Bacaan Lainnya

Pemilihan Umum (pemilu) adalah salahsatu elemen dasar dalam sistem demokrasi. Setiap negara demokratis menggelar pemilu untuk melanjutkan tongkat estafet kekuasaan politik. Karena, pemilu menjadi sarana kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin dan wakilnya di parlemen, sebagaimana diatur dalam undang-undang No 7 Tahun 2017.

Untuk melahirkan regenerasi kepemimpinan politik. Dibutuhkan penyelenggara pemilu yang adil dan transparan. Pengawas yang berintegritas. Dan pemilih yang cerdas. Tetapi dalam prosesnya, pemilu terkadang berjalan tidak sesuai harapan dan kehendak rakyat. Terjadi kecurangan dan manipulasi suara, informasi palsu (hoax) dan kampanye hitam. Serta ancaman patologi pemilu serentak lainnya, yang merusak pesta demokrasi.

Ancaman patologi dalam pemilu serentak ini harus di antisipasi. Baik dari penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selain itu, institusi penegak hukum, pemantau pemilu, hingga masyarakat harus turut andil dalam menjaga agar pemilu berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luberjurdil) sesuai pasal 22E ayat 1 UUD 1945.

*Pemilu Serentak 2024

Pesta demokrasi akbar di Indonesia akan digelar tahun depan. Sejak pemilu pertama digelar tahun 1955, pemilu 2024 nanti  adalah pemilu serentak pertama dalam sejarah bangsa ini. Pemilu dan pemilihan kepala daerah dilakukan secara bersamaan secara nasional. Dimana, pemilu legislatif dan pilpres digelar pada 14 Februari. Sedangkan pilkada serentak dilaksanakan 27 November 2024. Ini adalah sejarah dalam kepemiluan bangsa kita.

Pemilu serentak memiliki tujuan dan manfaat dalam sistem ketatanegaraan kita. Pertama, dengan mengadakan pemilu serentak, negara dapat menghemat waktu, sumber daya, dan biaya yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum. Daripada mengadakan pemilihan secara terpisah untuk setiap posisi politik, pemilu serentak mengkonsolidasikan proses pemungutan suara dalam satu kesempatan.

Kedua, pemilu serentak cenderung meningkatkan partisipasi pemilih. Ketika ada pemilihan yang diadakan pada waktu yang sama, pemilih memiliki kesempatan untuk memberikan suara mereka dalam beberapa pemilihan sekaligus, yang mungkin mendorong lebih banyak orang untuk turut serta dalam proses demokrasi.

Ketiga, proses transisi kekuasaan dapat berlangsung secara harmonis dan terkoordinasi. Hal ini membantu menjaga kestabilan politik dan mencegah kekosongan kekuasaan yang mungkin terjadi jika pemilihan dilakukan secara terpisah.

*Ancaman Patologi

Patologi adalah istilah yang mengacu pada studi tentang penyakit, gangguan, atau kelainan dalam tubuh manusia, hewan, atau organisme lainnya. Dalam konteks yang lebih luas, patologi juga dapat merujuk pada kondisi yang merusak atau mengancam kesehatan, fungsi, atau keberlangsungan sistem atau entitas tertentu.

Dalam konteks politik, patologi merujuk pada masalah atau gangguan dalam sistem politik yang dapat mengancam stabilitas, integritas, atau keadilan politik. Hal ini meliputi korupsi, manipulasi pemilihan, ketidakadilan dalam sistem hukum, pelanggaran hak asasi manusia, atau ketidakadilan sosial dan ekonomi yang dihasilkan dari kebijakan politik yang tidak tepat.

Sedangkan patologi dalam pemilu mengacu pada masalah atau gangguan yang dapat mengancam integritas, keadilan, dan proses demokrasi dalam pemilihan umum. Patologi pemilu memiliki banyak bentuk. Ada yang termasuk pelanggaran administratif. Dan ada yang berbentuk pelanggaran pidana pemilu.

Adapun contoh patologi pemilu yang sering terjadi adalah, pemalsuan suara dan manipulasi data, intimidasi pemilih, penggunaan pemilih bayaran, pemalsuan dokumen identitas, manipulasi data elektronik. Selain itu, kecurangan politik seperti, kampanye hitam, pembelian suara, distribusi dana politik yang tidak transparan adalah ancaman yang harus diwaspadai bersama.

Banyak dampak negatif jika patologi pemilu ini dibiarkan. Mulai dari, keraguan terhadap hasil pemilihan. Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik. Dan merusak integritas demokrasi.

Untuk mengatasi ancaman patologi dalam pemilu serentak, penting bagi negara dan lembaga pemilihan untuk tetap waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil.

Pertama, pengawasan yang ketat dan transparansi dalam seluruh proses pemilihan sangat penting. Pengawas pemilihan yang independen dan netral harus diberikan wewenang dan sumber daya yang cukup untuk mengawasi jalannya pemilu secara efektif. Informasi tentang pemilihan, termasuk daftar pemilih, mekanisme pemilihan, dan penghitungan suara harus mudah diakses oleh publik. Hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilu.

Kedua, pendidikan pemilih dan kesadaran publik tentang pentingnya pemilu yang adil dan transparan sangat penting. Kampanye yang efektif harus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai pemilih, serta mengajarkan mereka cara melaporkan pelanggaran pemilu yang mungkin mereka saksikan.

Ketiga, pemilu serentak memerlukan kerjasama yang kuat antara pemerintah, lembaga pemilihan, partai politik, dan kelompok masyarakat sipil. Kolaborasi yang baik antara semua pihak yang terlibat dapat membantu mengidentifikasi dan mengatasi ancaman patologi dengan lebih efektif.

Keempat, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pemilu harus menjadi prioritas. Hukuman yang tegas terhadap individu atau kelompok yang terlibat dalam praktik pemalsuan suara, manipulasi data, atau kecurangan politik akan memberikan efek jera dan memberikan sinyal kuat bahwa pelanggaran pemilu tidak akan ditoleransi.

Ancaman patologi dalam pemilu serentak dapat mengancam integritas demokrasi dan keabsahan hasil pemilihan. Oleh karena itu, kewaspadaan dan upaya penanggulangan yang efektif sangat penting. Dengan mengamankan sistem pemilu, mendorong pengawasan yang ketat, meningkatkan pendidikan dan kesadaran publik, serta menjalin kemitraan yang kuat antara semua pihak terkait, pemilu serentak dapat menjadi ajang demokrasi yang adil dan transparan. Semua pihak harus berkomitmen untuk melindungi integritas pemilu dan memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar terwakili dalam proses demokrasi. (***)