Menguak Kebocoran Retribusi Parkir Di Pasar Sudu Enrekang

Menguak Kebocoran Retribusi Parkir Di Pasar Sudu Enrekang
Jika Dioptimalisasi Bisa Mendongkrak 50 Persen Pendapatan Retribusi 
ENREKANG, UPEKS.co.id — Diduga ada kebocoran besar yang terjadi pada retribusi parkir di Pasar Sudu, Kacamata Alla, Kabupaten Enrekang. Berdasarkan penyampaian Sekretaris Dishub, Haming, saat dikonfirmasi pendapatan retribusi parkir di Pasar Sudu dalam sebulan hanya berkisar  3 sampai 4 juta rupiah saja, padahal potensi yang ada dipasar tersebut sangat besar.
Beda dengan pasar Enrekang yang pendapatannya melalui retribusi parkir sebesar 14 sampai 16 juta perbulan. Secara logika, pasar Sudu jauh lebih besar dan lebih ramai pengunjung dari berbagai pelosok desa, otomatis kendaraan roda empat dan roda dua lebih banyak yang parkir.
Haming mengatakan, yang paling banyak retribusinya dipasar Sudu adalah mobil, untuk kendaraan roda dua tidak seberapa. Jika dirata-rata pendapatan dari retribusi parkir di Pasar Sudu adalah 4.000.000÷8 hari pasar = 500 ribu perpasar.
Sementara Pasar Enrekang 16.000.000÷8 hari pasar = 2.000.000 perpasar.
Lalu apa sebenarnya penyebab minimnya pendapatan retribusi parkir di Pasar Sudu?. Dari pantauan Media ternyata dibeberapa pasar masih ada oknum petugas parkir yang tak memberikan kupon kepada pemilik kendaraan saat mereka membayar uang parkir. Terlihat, saat pemilik kendaraan tak meminta, maka petugaspun tak memberikan kupon, sementara itu pemasukan dari retribusi parkir itu dihitung berdasarkan jumlah kupon yang terpakai.
” Ya kalau tidak pakai karcis, ya kemungkinan dikantongi. Dan memang saya juga melihat bahwa petugas parkir itu punya tambahan penghasilan diluar gajinya dengan cara seperti itu”. Ujar Sekretaris Dishub.
” Kami sebenarnya di Perhubungan menyadari itu, bahwa kalau di hitung-hitung potensi kendaraan yang parkir dipasar Sudu yang paling banyak tanda kutip kebocoran sebenarnya bisa ditingkatkan pendapatan daerah dari parkir itu minimal 50 persen kalau memang mereka tertib”. Tambahnya.
Banyak faktor yang ditengarai menyebabkan minimnya setoran retribusi parkir di Pasar Sudu, salah satunya adalah petugas parkir yang tidak memberikan kupon kepada pemilik kendaraan. Beberapa warga mengakui saat bayar uang parkir mereka tak menerima kupon parkir.
Sekretaris Dishub juga mengatakan ada beberapa oknum yang memungut uang parkir diluar Petugas Parkir dari Dishub yang sampai saat ini belum bisa ditertibkan oleh Dinas Perhubungan.
” Bahkan mereka cetak kupon sendiri dan tarif parkirnya juga lebih tinggi dari Dishub. Tarif yang dipasang itu 5000/kendaraan”. Ungkapnya
Haming mengatakan, seandainya retribusi parkir itu berhitung ekonomi berarti pendapatan daerah minim karena apa yang mereka setorkan tidak seimbang dengan honor mereka.
” Tapi dari segi tujuan pengaturan lalu lintas itu yang didapat. Sangat tidak logis sebenarnya jika dipasar Sudu itu pendapatnya sebulan hanya berkisar 4 juta. Seharusnya dia bisa menyamai retribusi parkir di Pasar Enrekang. Baru-baru ini kita sudah pernah turun dan memang benar potensinya jauh lebih besar dari realisasi”. Pungkasnya.
Sementara itu beberapa waktu lalu Plt Kadis Perhubungan Enrekang Zulkarnain Kara mengatakan saat ini memang pihaknya belum melakukan optimalisasi terhadap beberapa pasar yang punya potensi.
“Jadi saat ini Tim dari Inspektorat kan sementara turun melakukan uji petik potensi-potensi parkir yang bisa dioptimalkan. Pasar Enrekang ini sudah diatur dengan bagus sehingga penghasilannya bisa optimal, pasar lain juga bisa optimal kalau disentuh dengan lebih bagus lagi “. Ujar Kadis Perhubungan Enrekang.
Perlu diketahui salah satu OPD yang mendapat target PAD adalah Dinas Perhubungan. Tahun 2023 Dinas Perhubungan Kabupaten Enrekang ditarget sekitar Rp 420.000.,000 melalui retribusi parkir.
Kadis Perhubungan, Zulkarnain Kara optimis tahun ini bisa melampaui target yang ditetapkan meskipun dia mengakui belum melakukan optimalisasi dibeberapa pasar. (Sry).