MAKASSAR,UPEKS.co.id— Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, telah melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2023 selama delapan hari mulai 10 Juli hingga 17 Juli 2023. Operasi Patuh sendiri akan berlangsung hingga 23 Juli mendatang.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Dr. Amin Toha mengatakan, selama delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh itu, Satgas Penegakan hukum (Gakkum) telah menindak ratusan pelanggar.
“Berdasarkan data yang ditindak, untuk tilang manual ada 123 pelanggar, tilang teguran ada 945. ETLE Statis 235 dan ETLE Mobile 65 pelanggar, ” kata mantan Kasat Lantas Polres Gowa ini, Rabu (19/7/2023).
Sejumlah pelanggaran Lalulintas yang ditindak itu sebut AKBP Amin Toha, masih didominasi pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan pengguna knalpot brong atau racing.
“Selain melakukan penindakan, tentunya juga kita lakukan sosialisasi kepada pengguna jalan terutama pelanggaran melawan arus, anak dibawah umur dan penggunaan helm. Itu pelanggarnya rata-rata roda dua atau motor,” sebutnya.
Namun demikian lanjutnya, kendaraan roda empat atau mobil melakukan pelanggaran yang berpotensi lakalantas, tetap dilakukan penindakan. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan.
“Berdasarkan data, selama Operasi Patuh ini jumlah lakalantas ada 26 kasus. Meninggal dunia 1 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 30 orang, dengan kerugian materil Rp 19.400.000, ” lanjut Amin Toha.
Selain penindakan sebut Amin Toha, Satgas Preventif juga melakukan beberapa kegiatan. Seperti pengaturan Lalulintas sebanyak 1.280, penjagaan 440, pengawalan 87 dan patroli 400.
“Kami imbau kepada masyarakat pada saat pelaksanaan Operasi Patuh, tetap tertib berlalulintas termasuk nanti pasca selesainya Operasi Patuh ini. Jadi bukan hanya taat berlalulintas saat Operasi Patuh, namun harus tetap disiplin setelah operasi ini,” tutupnya. (Jay)