PHBI Imbau Perbedaan Waktu Shalat Idul Adha Jangan Jadikan Masalah

PHBI Imbau Perbedaan Waktu Shalat Idul Adha Jangan Jadikan Masalah

ENREKANG,UPEKS.co.id— Pemerintah Kabupaten Enrekang telah memutuskan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023 mendatang. Sementara Muhammadiyah akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha pada tanggal 28 Juni 2023.

Ketua Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) H. Baba yang juga Sekda Enrekang mengatakan keputusan ini diambil setelah NU dan Pemerintah melakukan sidang Isbat pada tanggal 18 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan sidang itulah Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Perbedaan ini terjadi karena metode yang digunakan berbeda. Muhammadiyah dengan metode Hisab, sedangkan NU dengan Pemerintah menggunakan metode Ru’yat Hilal,” ujar H. Baba.

Untuk itu Ketua PHBI Enrekang menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar perbedaan tersebut tidak menimbulkan permasalahan. Jaga kerukunan, jaga kebersamaan jangan jadikan perbedaan waktu menjadi masalah.

Baba juga mengatakan untuk menjaga ketertiban  takbir keliling di tiadakan. Masing-masing dilakukan di Masjid dan Mushalla.

“Tidak ada takbir mobile agar tidak saling mengganggu. Karena ada yang melakukan shalat Idul Adha pada hari Rabu jelas takbirnya pada malam Rabu begitupun pada hari Kamis. Jadi supaya tidak saling mengganggu takbir keliling secara mobile di tiadakan”. Pungkas H. Baba.

Selain itu, PHBI juga meminta agar shalat Idul Adha dimaksimalkan pelaksanaannya dilakukan dilapangan. Kecuali jika ada hal-hal yang tidak memungkinkan maka boleh dilakukan di Masjid.

“PHBI juga akan memfasilitasi semua kebutuhan Shalat Idul Adha selama dua hari, termasuk sound sistemnya, Imam, Khatib dan Mubayyin. Jadi masyarakat tak perlu khawatir yang shalat Idul Adha pada hari Rabu maupun Hari Kamis semua akan Kami fasilitasi,” Tambahnya.

Pembacaan khutbah seragam dari Kementerian Agama. (Sry)