Alhamdulillah, Gaji Ke 13 Untuk ASN dan PKKK Di Enrekang Cair Hari Ini

Alhamdulillah, Gaji Ke 13 Untuk ASN dan PKKK Di Enrekang Cair Hari Ini
Enrekang,  UPEKS.co.id — Dipastikan hari ini Gaji ke 13 Akan dibayarkan. Hal ini disampaikan Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Enrekang, Syafaruddin, E.

Sebanyak Rp 23 miliar anggaran yang  dialokasikan khusus untuk gaji ke 13 bagi 4.547 ASN, 653 PKKK dan 30 Anggota DPRD Enrekang hari ini dipastikan akan dibayarkan. Selain itu Bupati dan Wakil Bupati juga akan menerima gaji ke 13.

Syafaruddin mengatakan paling lambat pukul 14 siang, hari ini, Senin (26/6/2023) gaji 13 akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Bacaan Lainnya

” Insyaallah paling lambat pukul 14 siang nanti akan dibayarkan. Sekarang kita sementara bekerja untuk penyaluran gaji 13 ini”. Kata Syafar.

Kementerian Keuangan sendiri telah melakukan pencairan gaji ketiga belas sejak 5 Juni lalu yang diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

Gaji ketiga belas merupakan wujud penghargaan atas pengabdian Aparatur Negara kepada bangsa dan negara.

Dalam PP 15 tahun 2023 pasal 2 menyatakan, ” Pemerintah memberikan tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas Tahun 2023 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.”

Lebih lanjut secara teknis, Kementerian Keuangan juga menerbitkan PMK no 39/PMK.05/2023 sebagai regulasi pelaksanaan anggaran yang mengatur stakeholder terkait dengan pemberian Gaji ke-13.

Untuk itu besar harapan seluruh ASN dan PKKK Enrekang berharap gaji ke 13 mereka segera dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Adha sama seperti daerah lainnya yang sudah lebih dulu terbayarkan gaji ke 13nya.

” Kami sangat membutuhkan itu, apalagi yang punya anak masuk tahun ajaran baru. Gaji ke 13 sangat kami tunggu-tunggu”. Ujar salah seorang ASN yang tak mau disebut namanya (Sry)