MAKASSAR, UPEKS.co.id — Organisasi /Kelembagaan non-profit meminta agar pemerintah terus melakukan pembinaan, karena organisasi non-profit juga memiliki peranan penting dalam masyarakat utamanya yang bergerak dalam bidan sosial.
Salah satunya ada Yayasan Kajian Pembangunan Masyarakat (YKPM) – International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Sulawesi Selatan.
Organisasi non-pemerintah ini bergerak dalam bidang pembangunan, juga tengah memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Diantaranya memberikan pemahaman terkait bagaimana cara memperkuat kelembagaan.
Koordinator Program YKPM-INFID Sulsel, Edi Ariadi mengatakan ada banyak kegiatan yang dibuat secara non profit, namun itu memang butuh pembinaan. Apalagi saat ini sumber-sumber pendanaan, memang tidak terlalu kuat masuk ke Indonesia.
Kemudian tanggung jawab negara seperti apa, berbicara tentang tujuan 16 SDGS yaitu penguatan kelembagaan, keadilan, demokrasi dan HAM.
“Kalau lembaga-lembaga politik, dana pembinaannya memang ada di kesbang. Itu tiap tahun, setiap masa kampanye dicairkan pendanaannya. Dana pembinaan partai politik namanya,” tuturnya.
Sekarang kata dia, dana pembinaan ke lembaga-lembagaan yang lainnya itu bagaimana. Apakah ada alokasinya, kalau tidak ada berarti dibutuhkan satu skema oleh negara untuk melakukan pembinaan. Khususnya, kepada lembaga-lembaga yang berdiri dan melakukan kerja-kerja sosial dan kemanusiaan.
“Pemerintah wajib menyiapkan, sebab kita berbicara tentang kelembagaan yang dibina misalnya oleh kemenpora. Ini kalau turun kedaerah ada dinas pemuda dan olahraganya ” tuturnya.
Kemudian ada independennnya, ada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang membina kelembagaan dibawahnya bermacam-macam. Ada Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI, dan lainnya.
“Ini kan wajib di pemerintahan, apa bedanya dengan lembaga politik tadi. Apa bedanya lembaga independen ini yang sosial juga mendapatkan dana pembinaan untuk bekerja,” tuturnya.
Sebab kerjanya sama, hanya pergerakannya yang beda. Kalau di atlit misalnya, prestasi. Kalau lembaga independen, sosial kemasyarakatan.
“Kalau kita tidak dapat sumberdaya, bagaimana kita bisa bekerja untuk sosial,” tutupnya.(**).